Kamis, 12 Desember 2024

Kabid Asset Tapteng Benarkan Mobil Dinas Fortuner Plat merah yang Diduga Dipreteli Merupakan Mobil Dinas DPRD Tapteng

Caong Tobing - Selasa, 10 Desember 2024 18:25 WIB
238 view
Kabid Asset Tapteng Benarkan Mobil Dinas Fortuner Plat merah yang Diduga Dipreteli Merupakan Mobil Dinas DPRD Tapteng
Foto: SNN Chaong Tobing
Mobil Dinas Plat Merah No Pol BB 1064 M yang sempat dipreteli saat ini sudah kembali seperti kondisi semula saat PJ.Bupati Tapteng melakukan Sidak.
Tapteng (harianSIB.com)
Sempat viral video di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu, mobil yang diduga mobil dinas plat merah DPRD telah dipreteli, baik mesin, bangku, ban dan Dashboartd, kini terpasang kembali.

Dalam video tersebut, tampak mobil Fortuner berwarna putih tersebut berada di suatu bengkel dan nyaris tinggal rangka dengan kondisi mesin hingga jok yang sudah dibongkar.

Ditanya terkait video yang beredar, Kepala Bidang Asset Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, Raja Pulungan membenarkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas DPRD Tapteng.

Baca Juga:

"Iya benar, Fortuner Putih dengan nomor polisi BB 1064 M adalah diperuntukkan mobil dinas DPRD," ungkapnya kepada Wartawan di ruangan kerjanya, Senin (9/12/2024).

Kabid Asset Pemkab Tapteng Raja Pulungan menjelaskan, kendaraan roda empat itu dibeli di tahun 2015. Namun, dirinya menegaskan, tidak mengetahui siapa yang memakai mobil tersebut.

Baca Juga:

Setelah viral mobil dinas DPRD Tapteng yang sempat dipereteli sudah kembali seperti semula. (Foto SNN Chaong Tobing)

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tapteng, Ridho Hutabarat menyebutkan, Fortuner dengan plat BB 1064 M serta beberapa asset bergerak lainnya telah diusulkan kepada bagian asset Pemkab Tapanuli Tengah untuk dilelang.

"Yang telah diusukan dari DPRD, 6 unit roda dua, kemudian 3 unit roda empat. Waktu kita usulkan lelang itu, kondisi mobil Fortuner putih masih lengkap dan hidup," tegasnya.

Terkait perpindahan penggunaan mobil, kata Ridho, sepengetahuannya itu sesuai dengan berita acara serah terima barang kepada Ketua DPRD di bulan Agustus 2024.

"Nah, kemudian mengenai mobil dinas itu bisa sampai dibawa ke bengkel dan dibawa oleh salah seorang mantan anggota dewan, itu saya kurang tahu teknisnya bagaimana bisa sampai di situ," jelas Sekwan.

Ia menambahkan, soal mesin mobil yang dipreteli tersebut, dirinya mengetahui dari media sosial. "Iya, enggak tahu. Karena kita tahu juga kan kalau punya ketua, selama dia minta perawatan kita berikan, mengenai pemakaiannya kan kita enggak kita kontrol sampai situ," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru