Wamendagri Bima Arya Nilai Revitalisasi Pasar Akik Contoh Baik di Indonesia
Medan (harianSIB.com)Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengapresiasi dan memuji Revitalisasi Pasar Akik yang dilakukan Pemk
Kedua Ormas Pemuda sepakat berdamai setelah terlebih dahulu dilakukan mediasi di Aula Polsek Perbaungan, Selasa (10/12/2024), sekira pukul 02.00 WIB dini hari, dengan dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, Kasat Reskrim AKP Doni Pance Simatupang, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, Wakil Ketua MPC PP Sergai Hardiono yang akrab disapa Gobel, dan Pengurus GRIB Jaya Sergai Alamsyah.
Baca Juga:
Adapun poin-poin pernyataan bersama perjanjian perdamaian yang dotandatangani pimpinan Ormas PP MPC Sergai dan GRIB Jaya Sergai yakni, tidak akan ada kejadian yang sama terulang kembali. Menyatakan kejadian yang terjadi pada Senin 9 Desember 2024, di Perbaungan, merupakan kesalahpahaman antara anggota ormas masing masing yang tidak bisa menahan diri.
Kemudian, apabila ada terjadi kembali kejadian serupa, maka masing masing pimpinan ormas tidak bertanggung jawab. Menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan dengan jalan damai, dan tidak ada saling menuntut satu dengan yang lainnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, kedua pimpinan ormas menginstruksikan kepada seluruh jajaran masing masing hingga ke tingkat bawah agar tidak lagi memancing ataupun memicu keributan dalam bentuk apapun terhadap siapapun yang menjadi bagian dari masing masing ormas, dalam hal ini PP Sergai dan GRIB Sergai. Menyatakan apabila ada pihak lain ataupun pihak ketiga yang menyusup ke masing-masing ormas untuk memicu terjadinya keributan, maka wajib melaporkan dengan segera kepada pihak kepolisian Polres Sergai.
Kedua pimpinan ormas juga menyatakan telah saling memaafkan satu dengan yang lainnya dan sepakat untuk menyampaikan kepada bawahan masing-masing agar tidak melakukan provokasi, baik sacara langsung ataupun malalul media sosial, dan juga menyampaikan terkait penyataan damai ini kepada seluruh anggota baik secara langsung maupun melalui media sosial masing masing.
Terakhir, apabila salah satu pihak melanggar isi pernyataan tersebut, maka bersedia diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu melalui Ps Kasi Humas Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, Selasa (10/12/2024) siang, mengatakan, rangkaian mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara kedua ormas.
"Kedua belah pihak melakukan dialog terbuka untuk mencari solusi pertikaian dari bentroknya kedua ormas tersebut," ujarnya.
Medan (harianSIB.com)Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengapresiasi dan memuji Revitalisasi Pasar Akik yang dilakukan Pemk
Lubukpakam (harianSIB.com)Tim Opsnal Bringas Polresta Deliserdang menembak seorang pelaku pembongkaran rumah dan mencuri 2 unit sepeda motor
Medan (harianSIB.com)Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian mengangkat isu status wilayah administrasi desa di Indonesia yang hingga kin
Medan (harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang) Sumatera Utara memproyeksikan produksi gabah kering
Jakarta (harianSIB.com)Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun disebut mencoba bunuh diri sesaat sebelum ditangkap secara resm