Kamis, 12 Desember 2024

Kejari Labuhanbatu Raih Penghargaan KPK Award Hakordia 2024

Efran Simanjuntak - Selasa, 10 Desember 2024 06:30 WIB
130 view
Kejari Labuhanbatu Raih Penghargaan KPK Award Hakordia 2024
Foto: Dok/Memed
Penghargaan KPK Award Hakordia dari KPK pada Kejari Labuhanbatu atas penegakan hukum penanganan kasus tindak pidana korupsi di daerah tahun 2024.
Rantauprapat (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu meraih penghargaan nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai reward terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi di daerah. Penghargaan KPK Award diberikan KPK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12/2024), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"KPK dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Award Hakordia tahun 2024, memberikan penghargaan kepada instansi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu," kata Kajari Labuhanbatu Dr Marlambson Carel Williams MH melalui Kasi Intel, Memed Rahmad Sugama Siregar SH kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Senin malam.

Dalam acara KPK Awards tersebut, tambahnya, satuan kerja di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara yang mendapat penghargaan adalah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (terbaik pertama) kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Medan (Terbaik Ketiga), kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.

Baca Juga:

Kemudian Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Terbaik Kedua), kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024 tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B. Terbaik pertama, Kejari Karanganyar dan terbaik ketiga Kejari Bengkalis.

Penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebutnya, diserahkan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto SH MH.

Baca Juga:

"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu beserta seluruh jajaran di bidang tindak pidana khusus yang didukung bidang-bidang lainnya," sebut Memed.

Ia menambahkan, capaian ini juga menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menanggulangi tindak pidana korupsi dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi, khususnya di wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dengan penghargaan ini, Kejari Labuhanbatu akan semakin memperkuat peran dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya, demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, menjadi bangsa yang maju dan terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Memed. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru