Kamis, 12 Desember 2024

Reses di Simalungun, Ketua Komisi C DPRD Sumut Sebut Dana BKP sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Jheslin M Girsang - Senin, 09 Desember 2024 19:30 WIB
106 view
Reses di Simalungun, Ketua Komisi C DPRD Sumut Sebut Dana BKP sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat
Foto: SNN/Revado Marpaung
Rony Reynaldo Situmorang.
Simalungun (harianSIB.com)
Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rony Reynaldo Situmorang mengatakan, penggunaan anggaran yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu dikatakan Rony kepada Jurnalis SIB News Network, Senin (9/12%2024), setelah dirinya melaksanakan reses satu tahun sidang 2024-2025 di 10 desa/kelurahan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan pengakuan masyarakat, kata Rony, BKP yang telah direalisasikan untuk membangun jalan provinsi, jalan usaha tani, bantuan sosial rumah ibadah, pembangunan gedung SMA dan jalan lingkungan benar-benar sangat membantu masyarakat.
Bahkan, bantuan tersebut diyakini mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

Baca Juga:

Rony menyebut bahwa masyarakat sangat mengapresiasi bantuan keuangan provinsi yang selama ini sudah berjalan dan dirasakan. Karenanya, diharapkan kepada Gubernur Sumut yang terpilih tetap bisa mengakomodir aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui DPRD.

Menurutnya, muncul rasa khawatir jika ada kemungkinan program penyaluran anggaran BKP yang dituangkan melalui pokir (pokok pikiran) DPRD dihapuskan. Padahal, bantuan itu sangat terasa bagi masyarakat. Hal ini seharusnya menjadi prioritas Gubernur Sumut jika ingin masyarakat sejahtera.

Baca Juga:

Ditambahkannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 78 ayat (2) bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran.

Kemudian, pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD, Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan penelaahan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses sebagaimana dimaksud pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 96 ayat (1) DPRD provinsi menjaring aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu, Ketua Komisi C DPRD Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution agar tetap mengakomodir dan melanjutkan program bantuan keuangan provinsi melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat reses para anggota DPRD Sumut. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru