
HKBP Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam Tano Batak
Taput(harianSIB.com)Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas, Iptu Fauzul Arasy diwakili Kanit Kamsel Ipda N Situmorang didampingi personel.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda N Situmorang mengimbau para pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah agar tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, menyalakan lampu utama, memasang plat tanda nomor kendaraan bermotor, serta tidak menggunakan knalpot brong.
Baca Juga:
Baca Juga:Selain itu, para pelajar diingatkan agar tidak terlibat jaringan narkoba, tidak terlibat geng motor, serta mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain, serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, baik di lingkungan sekolah maupun di tempat tinggal masing-masing.
Kasat Lantas Polres Sergai, Iptu Fauzul Arasy mengatakan tujuan kegiatan police goes to school tersebut adalah guna mendekatkan Polres Sergai, khususnya Satlantas kepada para pelajar serta para guru.
Kemudian, tersampaikannya pesa- pesan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas kepada para pelajar dan para guru.
"Juga guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya para pelajar, dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin pelajar dalam berlalu lintas," jelasnya. (*)
Taput(harianSIB.com)Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat
Medan(harianSIB.com)Wagub Sumut Surya menerima kunjungan kerja reses anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)
Medan(harianSIB.com) Banjir bandang menerjang Kecamatan Barus di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (16/4/2025). Bencana alam ter
Jakarta(harianSIB.com)Dalam upaya memperkuat peran advokat sebagai penjaga hak asasi manusia (HAM), Budidjaja Institute bersama LSM Law Offi