Senin, 16 Desember 2024

Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 08 Desember 2024 16:40 WIB
188 view
Polres Pematangsiantar Gelar KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Petugas kepolisian saat melaksanakan KRYD di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Minggu (8/12/2024).
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (7/12/2024), yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, KRYD dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta penindakan terhadap segala bentuk geng motor dan tawuran di wilayah Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Namun saat pelaksanaan tugas itu, kata dia, Timsus melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas antar pengendara sepeda motor di depan RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, dan koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar.

Lalu, Timsus menanggapi laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda yang akan tawuran di seputaran Jalan Pematang, depan Kolam Renang Detis Sari Indah, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.

Baca Juga:

Setelah mendatangi lokasi, Timsus tidak menemukan adanya senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Begitupun Timsus memberikan imbauan kepada anak muda tersebut untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Lanjut dia menerangkan, dari hasil KRYD hingga Minggu (8/12/2024) dini hari, situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

"Situasi kamtibmas kondusif dan tidak ada diamankan para pelaku aksi kejahatan atau tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru