Samosir (harianSIB.com)
Seorang
suami berinisial HS menemukan istrinya, RS, dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah mereka di
Desa Simbolon Purba,
Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (5/12/2024) ini sempat menggegerkan warga sekitar.
Tim dari Polsek Palipi, yang dipimpin oleh Aipda Asa Melki Hutabarat, bersama lima personel lainnya, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari perangkat desa. Pengecekan di tempat kejadian juga melibatkan Kepala Desa Simbolon Purba, Ciko Malau, dan anggota Koramil 26 Palipi, Serda Iwan.
Baca Juga:
Aipda Asa Melki Hutabarat menyatakan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 20.30 WIB. "Kami mendapat informasi adanya penemuan seorang wanita dalam keadaan terlungkup di kamar mandi rumahnya di Desa Simbolon Purba. Setibanya di lokasi, kami mendapati jenazah korban telah dimandikan dan dikenakan pakaian baru atas persetujuan pihak keluarga. Korban juga telah disuntik formalin," jelasnya.
Korban, berinisial RS (59), merupakan warga Desa Simbolon Purba. Dua saksi dalam kasus ini adalah suami korban, HS (63), dan tetangganya yang juga berinisial RS (46).
Baca Juga:
Menurut keterangan polisi, insiden ini bermula ketika HS pulang dari warung tuak sekitar pukul 19.00 WIB. Setiba di rumah, ia mendapati pintu terkunci dan tidak ada jawaban meski sudah memanggil istrinya. Merasa khawatir, HS memaksa membuka pintu.
Setelah masuk ke dalam rumah dan mencari, HS menemukan istrinya dalam posisi terlungkup di kamar mandi. Ia kemudian meminta bantuan dari tetangganya, RS, untuk mencoba menyadarkan korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Pemeriksaan luar tubuh korban menunjukkan adanya luka lebam di bagian kening kanan. Keluarga menduga luka tersebut disebabkan oleh benturan saat korban terjatuh di kamar mandi. "Pihak keluarga, termasuk suami korban, menerima kejadian ini sebagai kecelakaan murni dan mengikhlaskan kepergian korban," ujar Aipda Asa Melki Hutabarat.
Brigpol Vandu P. Marpaung, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, menambahkan bahwa keluarga korban menolak autopsi. "Atas permintaan keluarga, autopsi tidak dilakukan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani suami korban. Kami dari Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan informasi hoaks atas kejadian tersebut. Mari kita hargai keluarga yang sedang berduka," tutupnya.(**)
Editor
: Bantors Sihombing