Kamis, 12 Desember 2024

Lapas Barus Beri Bansos Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu

Marlon Pasaribu - Kamis, 05 Desember 2024 17:50 WIB
275 view
Lapas Barus Beri Bansos Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu
Foto Dok / Humas Lapas Barus
FOTO BERSAMA: Kalapas Barus Binur Sitanggang beserta pegawai foto bersama keluarga WBP yang kurang mampu di sela pemberian Bansos, Kamis (5/12/2024).
Barus (harianSIB.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu di Lapas Barus di Jalan KS Tubun Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (5/12/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Barus Binur Sitanggang dalam keterangan tertulis mengatakan, pemberian Bansos sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga WBP khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi.

"Bansos ini merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang menginstruksikan pelaksanaan bantuan bagi WBP dan keluarganya," katanya seraya menambahkan bahwa Bansos juga diberikan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu.

Baca Juga:

Pemberian Bansos berlangsung dalam suasana yang kondusif dan lancar, penerima bantuan turut mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan seraya berharap bantuan yang diterima dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di tengah keterbatasan.

Pemberian Bansos ini, kata Binur juga bagian dari upaya Lapas III Barus untuk mendukung keluarga WBP dalam menghadapi tantangan ekonomi serta untuk memastikan keluarga WBP tidak merasa ditinggalkan meskipun ada anggota keluarga sedang menjalani masa pidana. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
UMK Labura 2025 Sekira Rp3.327.621

UMK Labura 2025 Sekira Rp3.327.621

Aek Kanopan (harianSIB.com)Upah Minimum Kabupaten (UMK) Labuhan Batu Utara (Labura) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.327.621. UMK 2025 ter