Pemko Binjai Usulkan UMK 2025 Rp3.075.000
Binjai (harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sudah mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Sum
Penyerahan ini diterima Pj Wali Kota Tebingtinggi, Moetaqien Hasrimi, diwakili Asisten Administrasi dan Umum, M. Syah Irwan.
Baca Juga:
"Dengan tambahan empat perumahan ini, jumlah total perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemko Tebingtinggi kini mencapai 57 perumahan," ungkap M. Syah Irwan dalam sambutannya.
Setelah PSU diserahkan, Pemko Tebingtinggi memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan merawat fasilitas tersebut. Lebih lanjut, PSU yang diterima akan dicatat sebagai Daftar Barang Milik Daerah (DBMD) dan diajukan kepada ATR/BPN untuk penerbitan sertifikat.
Baca Juga:
"Tujuan utama penyerahan PSU ini adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas yang ada di dalam perumahan," tambah Syah Irwan, mengutip sambutan tertulis dari Pj Wali Kota Tebingtinggi.
Penyerahan PSU perumahan ini telah menjadi agenda rutin Pemko Tebingtinggi sejak 2020. Hingga 2023, sebanyak 53 perumahan telah menyerahkan PSU mereka kepada pemerintah.
Kasidatun Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Andi Lumbangaol, mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) mendampingi secara hukum proses ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.
"Kehadiran Kejaksaan di sini bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum. Kami berharap PSU ini dapat dirawat dengan baik dan bermanfaat, khususnya bagi masyarakat Tebingtinggi," ujar Andi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan, Chairun Nasrin Nasution, menjelaskan, penyerahan PSU tahun ini melibatkan empat perumahan, yaitu: Griya Bukit Sinabung di Kelurahan Tanjung Marulak, Griya Rambutan Residence di Kelurahan Rantau Laban, Tambangan Permai di Kelurahan Tambangan Hulu dan Pondok Kelapa Aseri di Kelurahan Damar Sari
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima PSU dan sesi foto bersama.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Tebingtinggi, A. Aulia Rizky Lubis; Kepala Bappeda Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, serta Kabag Hukum Setdako, Siti Masitah Saragih. (*)
Binjai (harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Binjai sudah mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Sum
Karo (harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah, didampingi Bupati Karo Cory Sriwati Sebayang menyosialisasikan
Medan (harianSIB.com)Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS melemah ke level Rp16.030 di awal pekan ini, dipicu ekspektasi penguatan dolar AS
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kapolsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai AKP JH Turnip mengerahkan personel untuk mendukung misi Asta Cita Pres
Tebingtinggi (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Kanwil Kemenkumham Sumut, resmi meraih predikat Wilayah B