Selasa, 03 Desember 2024

Bupati Sergai Pimpin Sidang GTRA untuk Redistribusi 500 Bidang Tanah

Rimpun H Sihombing - Senin, 02 Desember 2024 20:08 WIB
130 view
Bupati Sergai Pimpin Sidang GTRA untuk Redistribusi 500 Bidang Tanah
(Foto: Dok/Diskominfo)
Bupati Sergai, H Darma Wijaya menandatangani berita acara sidang panitia pertimbangan landreform disaksikan Kepala BPN Sergai Roni L Parningotan Sitanggang dan Sekdakab Rusmiani Purba, Senin (2/12/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) membahas program redistribusi tanah di Kabupaten Sergai, Senin (2/12/2024), di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah.

Sidang GTRA dihadiri, Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Asisten Pemerintahan Umum Nina Deliana Hutabarat, Kepala Dinas Pertanian Dedy Iskandar, Kepala Dinas Perkim Sofyan Suri, Kepala UPT KPH Wilayah II Pematan Siantar Sukendra Purba, dan para camat, serta perwakilan OPD terkait.

Baca Juga:

Darma Wijaya mengatakan, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyukseskan agenda reformasi agraria di Kabupaten Sergai.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan dasar kepemilikan tanah, kepastian hukum, serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan sinergi bersama, kita dapat mencapai target redistribusi tanah untuk 500 bidang tahun ini," ujarnya.

Baca Juga:

Redistribusi tanah, sebutnya, menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

"Kabupaten Sergai dengan luas wilayah 1.900,22 kmĀ² dan potensi agraria yang besar, menjadi wilayah prioritas dalam program reforma agraria. Saya mengajak seluruh OPD, perangkat desa, dan semua pihak terkait untuk bekerja sama menyukseskan sidang ini," sebutnya.

Darma Wijaya optimis program ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat Sergai.

"Saya percaya dengan kerja keras, kerja cerdas dan pengalaman seluruh tim, kita dapat menyelesaikan kegiatan ini dengan baik. Semoga redistribusi tanah tahun 2024 memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah yang juga Kepala BPN Sergai, Roni L Parningotan Sitanggang melaporkan, kegiatan ini menargetkan sertifikasi 500 bidang tanah yang tersebar di beberapa kecamatan.

Roni merinci, lokasi prioritas meliputi Kecamatan Seibamban meliputi, Desa Bakaran Batu (43 bidang), Seibelutu (30 bidang), Seibuluh (32 bidang), Seibamban (21 bidang), Pon (32 bidang).

Selanjutnya, Kecamatan Telukmengkudu di Desa Sentang (35 bidang). Kecamatan Sipispis di Desa Tinokkah (55 bidang), Naga Raja (45 bidang), Serbananti (24 bidang), Baja Dolok (35 bidang), Pispis (11 bidang.

Kemudian, Kecamatan Serbajadi di Desa Kelapa Bajohom (35 bidang). Kecamatan Tanjungveringin di Desa Pematang Cermai (16 bidang), Pematang Terang (12 bidang), Mangga Dua (9 bidang).

Lalu, Kecamatan Seirampah meliputi, Desa Seirejo (23 bidang). Setelah itu Kecamatan Tebingsyahbandar di Desa Penggalian (11 bidang). Terakhir, Kecamatan Bandarkhalifah ada di Desa Gelam Seiserimah (31 bidang). Sehingga total 500 bidang.

Roni menjelaskan, tahapan kegiatan sudah meliputi penyuluhan di tingkat desa, inventarisasi dan identifikasi berkas, pengukuran tanah oleh petugas BPN, serta penelitian lapangan bersama OPD dan perangkat desa.

"Sidang GTRA hari ini memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi syarat untuk redistribusi tanah. Setelah sidang ini, sertifikat akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat," jelasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru