Senin, 02 Desember 2024

Rekapitulasi Suara Tingkat PPK di Kabupaten Simalungun Tuntas

Jheslin M Girsang - Senin, 02 Desember 2024 16:34 WIB
72 view
Rekapitulasi Suara Tingkat PPK di Kabupaten Simalungun Tuntas
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
Johan Septian Pradana.
Simalungun (harianSIB.com)
Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Simalungun telah selesai, Senin (2/12/2024).

Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

"Rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai. Besok, rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Johan.

Baca Juga:

Dijelaskan, pihaknya akan mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa 3 Desember 2024 pukul 10.00 WIB, di Aula Kantor KPU Simalungun.

Sementara itu, penetapan perolehan suara dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun beserta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara direncanakan pada 6 Desember 2024.

Baca Juga:

Setelah penetapan perolehan suara, kata Johan, peserta Pilkada diberi waktu untuk mengajukan permohonan sengketa atau gugatan hasil Pilkada. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru