Kejati Sumut Usulkan Penghentian 2 Perkara Pidum Asal Kejari Sergai dan Kejari Labusel
Medan (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengusulkan penghentian penuntutan terhadap dua perkara pidana umum (Pid
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah melalui Kanit Kamsel Ipda Syah Edi Suranta Purba, mengatakan, kegiatan go to school ini untuk sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalulintas kepada siswa-siswi di SMP Negeri 4.
Dikatakan, dari kegiatan tersebut petugas mengimbau tkepada para siswa untuk lebih memahami pentingnya disiplin dan mengikuti aturan -aturan yang harus dipatuhi di jalan raya. Petugas juga memberikan pemahaman dan edukasi kepada siswa-siswi tentang UU No 22 tahun 2009 yang berkaitan dengan lalulintas dan angkutan jalan serta menghindari aksi kenakalan remaja antar sekolah di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Baca Juga:
Lanjut dia menerangkan, dengan kehadiran petugas Sat Lantas, pihak sekolah akan berkomitmen untuk terus mengedukasi pelajar mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas.
"Pihak sekolah berterimakasih kepada Polri khususnya Polres Pematangsiantar yang telah memberikan pencerahan atau edukasi kepada siswa-siswi tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas," pungkasnya. (**)
Baca Juga:
Medan (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengusulkan penghentian penuntutan terhadap dua perkara pidana umum (Pid
Aceh Utara (harianSIB.com)Hujan lebat mengguyur kawasan Kabupaten Aceh Utara sejak Minggu (1/12/2024) sore, menimbulkan banjir merendam seju
Karo (harianSIB.com)Bencana longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (26/11/2024), memberikan dampak signi
Toba (harianSIB.com)Puluhan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toba kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait pengadaan bibit jagung
Medan (harianSIB.com)Setelah beberapa hari ditutup akibat longsor, jalan MedanBerastagi, Sibolangit, dibuka kembali untuk umum, Senin (2/12