Minggu, 22 Desember 2024

Frans Dante Ginting: Tindak Tegas Pelaku Perambah Hutan Resapan Air Penyebab Longsor di Sibolangit

Firdaus Peranginangin - Kamis, 28 November 2024 17:46 WIB
1.280 view
Frans Dante Ginting: Tindak Tegas Pelaku Perambah Hutan Resapan Air Penyebab Longsor di Sibolangit
Foto SNN/Firdaus
Frans Dante Ginting.
Medan (harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Frans Dante Ginting mendesak Polda Sumut dan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk segera menindak tegas pelaku perambah hutan resapan air seluas 80,1 hektar yang diduga kuat sebagai penyebab longsor di Sibolangit persisnya di kawasan Perumda Tirtanadi Kabupaten Deliserdang.

"Polda Sumut dan Polhut harus segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku perambah hutan resapan air, karena tindakan mereka sangat membahayakan, tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor yang menewaskan pengguna jalan sekaligus melumpuhkan arus lalu-lintas jalur Medan - Berastagi," tandas Frans Dante Ginting kepada wartawan, Kamis (28/11/2024) di Medan.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku perusak hutan tersebut harus dilakukan tanpa kompromi untuk memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan, karena perbuatan mereka sangat keji, dengan menghilangkan nyawa orang lain, harta benda dan kerugian ekonomi yang tidak sedikit nilainya.

Baca Juga:

Selain itu, anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini meminta Pemprov Sumut dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap kawasan hutan lindung guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Penanganan yang cepat dan efektif diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari perambahan hutan bagi masyarakat di sekitar lokasi tersebut.

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut jangan hanya "menonton" bencana longsor Sibolangit ini, tapi harus segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan apakah longsor yang terjadi di kawasan Sibolangit, terutama di dekat Perumda Tirtanadi, disebabkan oleh aktivitas perambahan hutan.

Baca Juga:

"Investigasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi penyebab utama bencana secara ilmiah dan faktual. Jika terbukti, langkah penindakan hukum terhadap para pelaku perambahan hutan harus segera dilakukan, termasuk evaluasi terhadap kebijakan pengelolaan kawasan hutan resapan air di Sibolangit," tandas Frans Dante.



Menurutnya, pihaknya di DPRD Sumut juga sangat mendukung upaya investigasi ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dan lembaga terkait dalam melindungi lingkungan serta mencegah bencana di masa depan.

Selain itu, tambahnya, masyarakat di sekitar kawasan terdampak juga diharapkan dapat dilibatkan dalam program edukasi lingkungan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kawasan hutan, guna menghindari longsor secara beruntun, sebab peristiwa tersebut sudah kesekian kalinya terjadi.

Penegasan itu disampaikan Frans Dante menanggapi pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtanadi Andry Mahyar SH MH yang dilansir Harian SIB, Kamis (28/11/2024) yang mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, telah terjadi aktivitas perambahan hutan resapan air seluas 80,1 hektar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aktivitas ilegal ini diyakini menjadi salah satu faktor yang memperparah risiko bencana, seperti longsor yang baru dua hari terjadi di kawasan Sibolangit dan pihaknya sudah melaporkan kasus perambahan hutan tersebut ke Polda Sumut, dan saat ini sedang dalam proses hukum.

"Kita berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan ini, karena perambahan hutan resapan air yang berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem dan pengendali bencana lingkungan seperti banjir dan longsor menjadi perhatian serius berbagai pihak," ujar Frans Dante.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru