Sabtu, 05 April 2025

KPU Batubara Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak

Syahputra Nainggolan - Selasa, 26 November 2024 18:05 WIB
191 view
KPU Batubara Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak
Foto:SNN/Putra Nainggolan
MUSNAHKAN : Ketua KPU Batubara Erwin didampingi Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi dan Forkompimda melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih dengan cara membakar, Selasa (26/11/2024).
Batubara (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara melakukan pemusnahan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batubara yang rusak dan lebih, di halaman Kantor KPU Batubara, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Batubara, Erwin menginformasikan bahwa surat suara Pemilihan Gubernur yang dimusnahkan sebanyak 695 lembar, kemudian sebanyak 5282 lembar surat suara Pemilihan Bupati Batubara.

"Ini kita lakukan pemusnahan setelah dihitung oleh tim untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," ucap Erwin.

Baca Juga:

Dijelaskan Erwin, Logistik Pemilu untuk saat ini sudah diterima oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), pendistribusian ke TPS tergantung koordinasi dengan pihak pengamanan paling lambat besok, Rabu (27/11/2024) pukul 06.30 WIB.

Turut hadir Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi dalam pemusnahan kertas suara Pemilihan Gubernur Sumut dan Bupati Batubara, bersama dengan Forkompimda dan jajaran Bawaslu Batubara.(*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru