Sabtu, 05 April 2025

KPU Simalungun Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Jheslin M Girsang - Selasa, 26 November 2024 16:28 WIB
280 view
KPU Simalungun Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
(Foto: SNN/Jheslin M Girsang)
MUSNAHKAN: KPU bersama Bawaslu dan pihak kepolisian memusnahkan surat suara Pilkada yang rusak, di Pamatangraya, Selasa (26/11/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

KPU bersama Bawaslu dan pihak kepolisian melakukan pemusnahan 356 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara beserta Bupati dan wakil Bupati Simalungun, yang rusak, di Pamatangraya, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, pemusnahan surat suara dengan cara membakar agar tidak terindikasi disalahgunakan.

"Hari ini, kami bersama pihak Bawaslu dan kepolisian membakar surat suara yang rusak," kata Johan.

Baca Juga:

Johan merinci, 356 lembar surat suara pilkada serentak dinyatakan rusak, terdiri dari 243 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan 113 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

"Surat suara yang rusak itu ada yang sobek, salah cetak, terpotong dan warna tidak sesuai," urainya.

Baca Juga:

Menurutnya, kelengkapan logistik Pilkada sudah didisribusikan ke seluruh kecamatan, desa dan kelurahan. Katanya, KPU selalu aktif untuk memonitoring seluruh persiapan pelaksanaan pemungutan suara

"Hari ini, logistik sudah tiba sampai ke desa. Monitoring selalu digiatkan supaya berjalan dapat lancar, aman dan kondusif," kata Johan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru