Senin, 16 Desember 2024

ASN Taput Dilarang Keras Ciptakan Berita yang Tak Sesuai Realita

Anwar Lubis - Selasa, 26 November 2024 15:43 WIB
358 view
ASN Taput Dilarang Keras Ciptakan Berita yang Tak Sesuai Realita
(Foto: Dok/Kominfo)
Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing menyampaikan arahannya kepada para ASN saat apel netralitas ASN, di halaman Kantor Bupati, Selasa, (26/11/2024).
Taput (harianSIB.com)

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dilarang keras menciptakan berita yang tidak sesuai dengan realita. Apalagi menciptakan berita miring atau hoaks.

"Saya mengimbau ASN dapat memotivasi diri untuk selalu menjadi lebih baik dalam mencapai cita-cita yang tinggi. Salah satunya yang dapat kita yakini adalah "Law of Attraction" yang berarti memiliki prinsip bahwa apapun energi yang kita yakini akan berbalik ke diri kita," kata Penjabat (Pj) Bupati Taput, Dimposma Sihombing, dalam apel netralitas ASN, di halaman Kantor Bupati, Selasa (26/11/2024).

Dimposma mengatakan, ASN juga jangan memprovokasi orang lain dan jangan mau terprovokasi oleh orang lain.

Baca Juga:

"Bijaklah dalam menggunakan hak pilih saudara untuk masa depan Kabupaten Taput yang kita cintai ini. Hargai perbedaan pilihan politik dan jadilah juri yang adil bagi dirimu sendiri," ujarnya.

Oleh karenanya, Dimposma juga meminta seluruh ASN bersama-sama menjaga dan menciptakan pelaksanaan Pilkada di Taput agar berjalan dengan lancar, aman, damai dan bermartabat.

Baca Juga:

Menurut Dimposma, pada Jumat, (22/11/2024) lalu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengadakan rapat pembinaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Taput. Hasil rapat tersebut adalah menekankan untuk bersama-sama bergandengan tangan dan menyatukan langkah dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Taput.

"Intinya seluruh ASN dapat menyatukan visi misi demi kekondusifan, ketenangan, kedamaian dan kelancaran proses pemerintahan di Kabupaten Taput yang kita cintai ini dengan mengedepankan profesionalitas kerja, integritas dan loyalitas kepada pemerintah yang sah dan kepada pimpinan yang sah," katanya.

Dimposma juga menegaskan, sejak menjabat sebagai Pj Bupati Taput, ia tidak ada dan tidak pernah meminta mahar atau uang dengan tujuan tertentu apalagi isu mahar dalam pelantikan pejabat.

"Saya tidak tahu isu itu bersumber dari mana, apakah disengaja atau tidak. Namun, perlu diketahui, Pj Bupati sama dengan hak dan kewajiban bupati definitif. Termasuk pelantikan pejabat eselon, cepat atau lambat, saya mempunyai hak untuk melaksanakan pelantikan dimaksud," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru