"Belum ada putusan, masih menunggu dan berharap kasasi tersebut dikabulkan MA," kata Darno, Selasa (26/11/2024).
Dijelaskannya, salah satu hal yang dimohonkan di kasasi tersebut aadalah memerintahkan tergugat (KPU Labura), untuk menerbitkan atau mengeluarkan surat keputusan baru yang menetapkan penggugat (Rizal-Darno) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura tahun 2024.
Baca Juga:
Penggugat juga memohonkan KPU Labura (tergugat) menetapkan surat keputusan tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labura tahun 2024 yang menetapkan dua pasang calon yaitu, Hendri Yanto Sitorus-H Samsul Tanjung dan Ahmad Rizal-Darno.
Sebelumnya, Rizal, Rabu (20/11/2024) lalu, menyebutkan, kasasi mereka di MA dalam proses dan akan diputuskan pada 24 November 2024.
Baca Juga:
Lalu, pada Senin (25/11/2024), Rizal menyebutkan, menurut perhitungan, 24 November 2024 diputuskan.
Tetapi, katanya, kemungkinan karena hari Minggu, keputusan belum disampaikan dan kemungkinan akan diputuskan, Senin (25/11/2024).
Diberitakan sebelumnya, memori kasasi (dokumen yang memuat alasan permohonan kasasi), Rizal dan pasangannya, Darno, terkait Pilkada Labura 2024, telah diterima MA, Senin (11/11/2024).
Rizal dan Darno melakukan kasasi karena Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, memutuskan menolak gugatan mereka untuk seluruhnya berkaitan Pilkada Labura 2024 dan menghukum Ahmad Rizal dan Darno membayar biaya perkara Rp345 ribu.
Sebelum PTTUN memutuskan perkaranya, Rabu (6/11/2024), Ahmad Rizal dan Darno yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membuat gugatan ke PTTUN Medan.
Di pengadilan itu, Ahmad Rizal-Darno menggugat KPU Labura selaku tergugat I dan Hendri Yanto Sitorus dan H Samsul Tanjung, selaku tergugat II Intervensi dan objek sengketa perkara di gugatan itu, termasuk Keputusan KPU Labura Nomor 538 Tahun 2024.
Keputusan KPU tentang penetapan satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Labura 2024, yakni pasangan Hendri Yanto Sitorus dan H Samsul Tanjung.(*)
Sibolangit(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) untuk terus menjadi mitra p
Simalungun(harianSIB.com)Seorang adik tega membunuh abang kandungnya sendiri hingga tewas. Aksi nekat tersebut diduga disebabkan persoalan h
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 21 April 2025, penyalura