Kamis, 24 April 2025

Rakor Bawaslu Bersama KPU dan LO Paslon Putuskan APK Sudah Bersih di Masa Tenang

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 23 November 2024 09:14 WIB
385 view
Rakor Bawaslu Bersama KPU dan LO Paslon Putuskan APK Sudah Bersih di Masa Tenang
Foto SNN : Dok Humas Bawaslu Taput
RAKOR : Rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu Taput bersama KPU Taput, LO masing - masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Rapat koordinasi (Rakor) Bawaslu bersama KPU Taput dan Liaison Officer (LO) atau tim penghubung dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput membahas penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye.

Rakor tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Taput, Jumat (22/11/2024) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu menegaskan, terkait pengawasan masa tenang. Alat peraga kampanye (APK) dari masing - masing pasangan calon sesuai dengan aturan harus sudah bersih pada masa tenang mulai tanggal 24 November sampai 26 November 2024. Mulai tanggal 24 November segala kegiatan kampanye dari masing - masing Paslon tidak ada lagi.

Baca Juga:

" Penertiban alat peraga kampanye sangat penting. Sesuai aturan, alat peraga kampanye sudah bersih pada tanggal 23 November 2024 tengah malam pukul 00.00 WIB, " ujarnya.

Diharapkannya, untuk tim sukses dari masing - masing pasangan calon, supaya dapat membersihkan alat peraga kampanyenya.

Baca Juga:

" Yang paling penting kita sepakati bersama supaya APK sudah bersih pada masa tenang kampanye. Terkhusus juga pada mobil yang berbranding pasangan calon juga harus sudah bersih, " tuturnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput, Parlin Tambunan menyampaikan, Instruksi Bawaslu RI tentang pengawasan pada masa tenang terkait APK pada masa tenang sudah harus dibersihkan tanggal 24 November 2024.

" Untuk patroli pada masa tenang, kami akan melibatkan personel Bawaslu mulai dari tingkat kecamatan sampai desa akan melakukan pengawasan pada masa tenang. Kami juga akan melakukan patroli terkait politik uang pada masa tenang. Politik uang jelas - jelas dilarang sesuai dengan perundang - undangan. Kami juga melakukan patroli pengawasan ini bekerjasama dengan Pemkab Taput, " tegasnya.

Parlin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan apel siaga penertiban pada Minggu, 24 November 2024 bersama stakeholder di Taput.

Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu juga menyampaikan, tanggal 24 November supaya APK dan mobil branding Paslon sudah harus bersih.

" Marilah kita sepakati mematuhi peraturan. Supaya nanti tidak ada terjadi masalah, " ungkapnya.

LO dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput Nomor 1, Winton Gurning menjelaskan, mobil branding sulit dibersihkan dengan cepat. Kemungkinan bisa dibersihkan sampai tanggal 25 November 2024.

Begitu juga dengan LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput Nomor 2, Richard Lumbantobing juga menyampaikan, untuk mobil branding Paslon bisa dibersihkan tanggal 24 November 2024.

" Untuk pembersihan mobil branding, kami sudah berkoordinasi dengan tim sukses di kecamatan sampai desa supaya dibersihkan di masa tenang. Kami setuju dengan aturan dari KPU dan Bawaslu Taput, " ujarnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Taput, Marusaha Nababan juga menyampaikan, Bawaslu Taput bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan razia penertiban APK pada masa tenang.

Dari hasil pembahasan itu, Bawaslu bersama KPU dan LO dari masing - masing Paslon menyepakati bahwa APK dan mobil branding Paslon sudah bersih tanggal 24 November 2024. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru