Kamis, 24 April 2025

Warga Birubiru Geruduk Kantor BPN Deliserdang Minta Dokumen Penilaian Tanah Bendungan Lau Simeme

Jekson Turnip - Senin, 18 November 2024 15:34 WIB
436 view
Warga Birubiru Geruduk Kantor BPN Deliserdang Minta Dokumen Penilaian Tanah Bendungan Lau Simeme
Foto SNN/Jekson Turnip
TUNTUT: Puluhan warga Birubiru memasuki halaman kantor ATR/BPN Deliserdang menuntut dokumen penilaian tanah warga yang kini dibangun Bendungan Lau Simeme di Lubukpakam, Senin (18/11/2024).

Salah satu warga, Supranda Sitepu saat diwawancarai menjelaskan pihaknya melakukan aksi karena menemukan banyak kejanggalan (pembayaran ganti rugi tanah). Sehingga untuk memastikan laporan P2T pihaknya meminta dokumen berita acara hasil penilaian dari KJPP ke P2T. Sebab pihaknya (pemilik tanah dan tanaman) harus tahu dasar mereka menilai tanah mereka per persil seperti apa.

"Kalau benar dokumen itu seperti yang mereka katakan, ok kami berjuang ke Jakarta (pemerintah pusat) menunjukkan dan meminta keadilan. Berarti kesalahan bukan di pihak mereka. Tetapi kalau dokumen tidak diberikan maka itu kami nilai sangat janggal," terang Sitepu.

Dokumen selanjutnya yang diminta pihak Supranda Sitepu yaitu daftar tegakan (tumbuhan tanaman) yang diterima pemilik tanah dulu diduganya tidak sesuai dengan yang mereka katakan.

Baca Juga:

"Dikatakan ada pembayaran di atas Rp20.000 per meter, namun fakta di lapangan banyak sekali yang diberikan Rp15.000 per meter. Maka kami minta dokumen tersebut," pinta Sitepu.

Ditambahkan, pihak P2T telah melakukan pembayaran kepada sebagian (masyarakat). Dengan demikian menurut Sitepu, P2T telah mengajukan surat permintaan pembayaran kepada lembaga management aset negara.

Baca Juga:

"Kami juga minta dokumen itu, foto copy saja. Dan P2T telah mengatakan, menitipkan uang di pengadilan negeri. Berarti lembaga aset negara telah mengeluarkan surat perintah membayar kepada P2T, kami minta dokumen itu. Tapi hingga kini mereka tidak mengasih. Itu tanah dan hak kami," heran Supranda Sitepu.

Sementara warga lainnya, Nempati Tarigan menyampaikan hal yang sama yaitu meminta dokumen KJPP tentang penilaian tanah mereka.

Hingga berita ini diturunkan ke redaksi warga masih menunggu Kepala Kantor ATR/BPN Deliserdang yang masih diskusi dengan jajaran untuk memberikan informasi kepada warga.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru