Minggu, 13 April 2025

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Pengurusan Sertifikat Halal

Efran Simanjuntak - Kamis, 14 November 2024 23:11 WIB
281 view
Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Pengurusan Sertifikat Halal
Foto: Dok/Diskominfo
SOSIALISASI: Pjs Bupati Labuhanbatu Faisal Arif Nasution membuka sosialisasi pengurusan sertifikat halal yang diikuti para pelaku usaha dari 5 kecamatan, di Pendopo Rumah Bupati, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kamis (14/11/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Pemkab Labuhanbatu menyosialisasikan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku usaha. Sosialisasi yang diikuti para pelaku usaha itu dibuka Pjs Bupati Faisal Arif Nasution, di Pendopo Rumah Bupati, Jalan WR Supratman Rantauprapat, Kamis (14/11/2024).

"Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha," kata Pjs Bupati Faisal Arif di hadapan para pelaku usaha dari Kecamatan Bilah Barat, Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Hulu dan Pangkatan.

Tujuan lain, tambahnya, untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, membantu pelaku usaha memahami langkah-langkah pengajuan sertifikat halal, membantu pelaku usaha mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk sertifikat halal, meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha serta memperluas ruang lingkup penjualan produk usaha.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha pangan olahan, seperti warung makan dan restoran untuk segera mengurus sertifikat halal guna menjamin kehalalan pangan olahan produksinya.

"Kita ketahui Labuhanbatu ini adalah kota jasa, di mana tempat keluar masuknya barang-barang, terutama produk makanan yang harus diwaspadai. Apakah produk-produk itu dijamin kehalalannya atau tidak," sebutnya.

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru