Kamis, 19 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Laksanakan Tes Urin, Hasilnya Memuaskan

Efran Simanjuntak - Rabu, 13 November 2024 17:29 WIB
97 view
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Laksanakan Tes Urin, Hasilnya Memuaskan
Foto: Dok/Kasi Intelijen
Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama Siregar SH menandatangani berita acara penyerahan urin pada tes urine jaksa, pegawai dan pegawai pemerintah non pegawai negeri, di Kantor Kejari tersebut, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (11/11

Rantauprapat (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melaksanakan tes urin bagi jaksa, pegawai, dan tenaga honorer di lingkungan kejaksaan tersebut. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara.

Kajari Labuhanbatu, Dr Marlambson Carel Williams MH, melalui Kasi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar SH, menjelaskan bahwa tes urin ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2020. "Kami mendukung pelaksanaan program, sasaran, dan pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (RAN-P4GN)," ujarnya kepada jurnalis SIB News Network (SNN) pada Rabu (13/11/2024).

Pelaksanaan tes urin berlangsung pada Senin, 11 November 2024, di Kantor Kejari Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. Hasil tes yang dilakukan dengan metode Rapid Test 7 parameter (morphine, methamphetamine, cocaine, amphetamine, benzodiazepine, tetrahydrocannabinol, dan carisoprodol) diumumkan pada hari berikutnya.

Baca Juga:

Tes urin ini juga sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN-PN tahun 2020-2024, yang mengatur tentang pelaksanaan tes urin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dengan target 6% dari total seluruh ASN.

Pegawai yang menjalani tes urin di Kejari Labuhanbatu mencakup Kasi Intel Memed Rahmad Sugama, Kasi Pidum HM Jefry Andi Gultom, Kasi Pidsus Sabri Fitriansyah Marbun, Kasi BBBR Ardiansyah, serta jaksa fungsional dan pegawai lainnya, termasuk tenaga honorer.

Baca Juga:

"Hasilnya, tidak ada jaksa, pegawai, maupun PPNPN yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini tercantum dalam surat Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nomor: R/476/XI/KA/RH/2024/BNNK, tanggal 12 November 2024," terang Memed. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru