Ketua KPU Kota Pematangsiantar M Isman Hutabarat, mengatakan saat ini tahapan Pilkada serentak sedang berlangsung kampanye pasangan calon dan akan berakhir tanggal 23 November 2024. Setelah itu akan memasuki masa tenang dan tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Untuk itulah Isman menyebut tujuan dilaksanakannya simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar agar masyarakat mengetahui soal bagaimana proses simulasi pemungutan suara.
Baca Juga:
Lanjut dia menerangkan, pada saat simulasi disini petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), akan melakukan registrasi bagi masyakarat yang akan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
"Semua tahapan mulai registrasi pendaftaran bagi pemilih akan didata petugas KPPS di lokasi TPS. Sebelum mencoblos, petugas menunjukkan surat suara kepada pemilih dan apabila tidak rusak, pemilih (warga), tinggal masuk ke bilik suara yang sudah disiapkan untuk mencoblos," terangnya.
Baca Juga:
Dia berharap dengan kegiatan simulasi pemungutan suara ini masyarakat lebih memahami tata cara untuk memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kami mengajak masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS memberikan hak suaranya serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Kota Pematangsiantar berjalan aman dan lancar," tukasnya.
Pantauan jurnalis SIB News Network (SNN) di lokasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada yang dilaksanakan KPU Pematangsiantar, antusias masyakarat cukup ramai yang datang untuk memberikan hak suaranya.
Selain melayani masyarakat pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), petugas KPU melalui jajarannya sampai tingkat KPPS juga melayani masyarakat atau namanya tidak terdaftar di DPT dan masuk sebagai daftar pemilih tambahan serta penyandang disabilitas.
Dimana masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tambahan cukup membawa KTP elektronik dan datang ke TPS sesuai alamatnya dan waktunya untuk pencoblosan akan diberikan waktu mulai pukul 11.00 WIB-12.00 WIB.
Namun sebelum masyarakat mencoblos, petugas KPPS terlebih dahulu menyerahkan surat suara guna memastikan apakah mengalami kerusakan atau tidak. Apabila tidak ada rusak, masyarakat atau pemilih tinggal masuk ke bilik suara untuk memberikan hak suaranya.
Kemudian setelah masyarakat memberikan hak suaranya, pemilih diarahkan petugas untuk memasukkan surat suara ke kotak suara yang disediakan lalu kemudian diarahkan mencelupkan jari tangan menggunakan tinta bagi pemilih yang sudah selesai memberikan hak pilihnya dan sesudah itu beranjak keluar meninggalkan lokasi TPS. (**)
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony memberikan bantuan bahan pangan seperti beras, telur dan mi instan serta uang tali
Tebingtinggi(harianSIB.com)Memperingati Paskah, Persekutuan Kristen Oikumene Tanjung Gading (PKOTG) PT Inalum melakukan kunjungan rohani ke
Lhokseumawe(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), du
Karo(harianSIB.com)Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan mendampingi Direktur Serealia Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian