Minggu, 13 April 2025

KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 13 November 2024 15:05 WIB
229 view
KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
(Foto: SNN/Andomaraja Paga Sitio)
Petugas KPPS saat melakukan pendataan bagi masyarakat (disabilitas) sebelum memberikan hak suaranya pada simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada 2024 di TPS 3 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (13/11/2024).

Masyarakat pemilih pun kemudian didata atau diregistrasi petugas KPPS saat tiba di lokasi pintu masuk TPS 3 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat. Bagi masyarakat yang akan melakukan pencoblosan atau memberikan hak suaranya akan dimulai pagi hari pukul 07.00 WIB sampai siang hari pukul 13.00 WIB.

Selain melayani masyarakat pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), petugas KPU melalui jajarannya sampai tingkat KPPS juga melayani masyarakat atau namanya tidak terdaftar di DPT dan masuk sebagai daftar pemilih tambahan serta penyandang disabilitas.

Dimana masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih tambahan cukup membawa KTP elektronik dan datang ke TPS sesuai alamatnya dan waktunya untuk pencoblosan akan diberikan waktu mulai pukul 11.00 WIB-12.00 WIB.

Baca Juga:

Namun sebelum masyarakat mencoblos, petugas KPPS terlebih dahulu menyerahkan surat suara guna memastikan apakah mengalami kerusakan atau tidak. Apabila tidak ada rusak, masyarakat atau pemilih tinggal masuk ke bilik suara untuk memberikan hak suaranya.

Kemudian setelah masyarakat memberikan hak suaranya, pemilih diarahkan petugas untuk memasukkan surat suara ke kotak suara yang disediakan lalu kemudian diarahkan mencelupkan jari tangan menggunakan tinta bagi pemilih yang sudah selesai memberikan hak pilihnya dan sesudah itu beranjak keluar meninggalkan lokasi TPS. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru