Rabu, 20 November 2024

Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan bagi Perangkat Desa

Rimpun H Sihombing - Senin, 11 November 2024 16:57 WIB
18 view
Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan bagi Perangkat Desa
(Foto: Dok/Diskominfo)
SAMBUTAN: Pjs Bupati Sergai diwakili Pj Sekdakab Rusmiani Purba menyampaikan sambutan saat membuka bimtek, Senin (11/11/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Pemkab Serdangbedagai (Sergai) menggelar bimbingan teknis (bimtek) pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2024, di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Senin (11/11/2024).

Bimtek dalam rangka meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel ini, dibuka Pjs Bupati Sergai diwakili Pj Sekdakab Rusmiani Purba.

Baca Juga:

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sedkakab, Pjs Bupati Sergai H Parlindungan Pane menyampaikan pemerintah desa merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang sangat dekat dengan masyarakat.


Baca Juga:
DIABADIKAN: Pj Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba, didampingi Inspektorat Sergai Dimas Kurnianto dan para narasumber diabadikan bersama perangkat desa peserta Bimtek, Senin (11/11/2024). (Foto: Dok/Diskominfo)

"Pemerintah desa diharapkan mampu melahirkan inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan wilayah," ujarnya.


Parlindungan Pane juga menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Sergai yang "Maju Terus", mandiri, sejahtera, dan religius.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menggarisbawahi empat fokus utama, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan reformasi birokrasi.

Parlindungan Pane menjelaskan, salah satu pokok bahasan yang menjadi perhatian utama dalam kesempatan kali ini adalah perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

"Kebijakan ini perlu disyukuri oleh seluruh perangkat desa dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari penyimpangan.

Pengawasan yang dilakukan inspektorat kabupaten juga diharapkan tidak hanya fokus pada kesalahan administratif, tetapi lebih pada pencapaian tujuan pembangunan yang diharapkan masyarakat.

"Sinergi antara inspektorat dan pemerintah desa diperlukan untuk memetakan potensi risiko penyalahgunaan keuangan desa agar tercipta pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas," tambahnya.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Sergai, Dimas Kurnianto dalam laporannya menyebutkan, bimtek ini langkah preventif untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang sesuai peraturan.

"Pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi pondasi dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Sergai," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif perangkat desa dalam bimbingan teknis ini. "Melalui peningkatan kompetensi aparatur desa, kami berharap pertanggungjawaban keuangan desa dapat disusun secara baik dan akurat, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," jelas Dimas Kurnianto.

Bimtek diikuti 237 perangkat desa se-Sergai dengan menghadirkan 3 narasumber yaitu, Kepala Dinas PMD Fajar Simbolon, Sekretaris BPKAD Hidayat Urrusyda, dan Kasiwas Polres Sergai Iptu Edwin Angkasa Simanjuntak. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru