Minggu, 22 Desember 2024

2 Pengedar Narkoba di Bandar Masilam Simalungun Ditangkap, Sabu 12,36 Gram Disita

Jheslin M Girsang - Jumat, 08 November 2024 13:50 WIB
68 view
2 Pengedar Narkoba di Bandar Masilam Simalungun Ditangkap, Sabu 12,36 Gram Disita
(Foto : Dok/Humas Polres Simalungun)
DIAMANKAN : Dua tersangka pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Bandar Masilam diamankan di Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun, Jumat (8/11/2024).
Simalungun (harianSIB.com)

Dua tersangka pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial SH (24) dan MH (24) ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu sekitar 12,36 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (8/11/2024) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.

"Penangkapan tersangka dilakukan di lokasi berbeda. SH ditangkap di Huta II, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, sedangkan MH diciduk dari sebuah rumah di Huta III, Nagori Bandar Tinggi," katanya.

Baca Juga:

Dari tersangka SH, sebut Verry, diamankan barang bukti sabu sebanyak 0,33 gram. Dalam pemeriksaan awal, SH mengakui, bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Gogo.

"Sedangkan dari tersangka MH, diamankan barang bukti satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu sebanyak 12,03 gram, 1 HP dan uang Rp 250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika," ujarnya.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, sambung Verry, tersangka MH mengakui, bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari orang yang sama bernama Gogo. Setelah itu, seluruh barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun.

"Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut, khususnya untuk mencari tahu identitas dan keberadaan Gogo yang disebut sebagai pemasok utama barang haram tersebut," ucap Verry. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru