Minggu, 17 November 2024

31 Pelamar PPPK Tahap I Lingkungan Pemkab Simalungun yang Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Lakukan Sanggah

Bambang J Sitanggang - Rabu, 06 November 2024 11:00 WIB
13 view
31 Pelamar PPPK Tahap I Lingkungan Pemkab Simalungun yang Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Lakukan Sanggah
Foto SNN/Bambang J Sitanggang
Panitia Seleksi Daerah pengadaan PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Simalungun, Pulung Kita Sinaga.
Simalungun (harianSIB.com)
Sebanyak tiga puluh satu pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu (I) di lingkungan Pemkab Simalungun yang tidak Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi melakukan sanggah atas pengumuman yang telah dikeluarkan beberapa hari lalu.

Panitia Seleksi Daerah (Panselda) pengadaan PPPK tahap I di ingkungan Pemkab Simalungun, Pulung Kita Sinaga menyampaikan informasi tersebut kepada Jurnalis SIB News Network, Rabu (6/11/2024).

Lebih lanjut disampaikan Sinaga, pelamar yang dinyatakan TMS hasil seleksi administrasi diberikan kesempatan melakukan sanggah atas pengumuman yang telah dikeluarkan Panselda.

Baca Juga:

Terkait adanya sanggah dari pelamar, pihaknya sedang menyiapkan jawaban atas sanggah yang diajukan mereka.

Panitia memiliki waktu dari tanggal 5 November sampai tanggal 11 November untuk mengumumkan jawab sanggah yang dilakukan pelamar melalui laman ssacn.bkn.go.id maupun laman Pemkab Simalungun, simalungunkab.go.id, sebut Sinaga.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui sebanyak 1.333 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu (I) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun dari 1.364 pelamar dinyatakan memenuhi syarat hasil seleksi administrasi, sedangkan 31 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru