Kedatangan warga mempertanyakan izin yang dimiliki perusahaan untuk beroperasi di wilayah tempat tinggal mereka. Pengunjuk rasa juga mendesak Pemkab Labusel agar memeriksa seluruh dokumen perizinan perusahaan yang ditengarai bermasalah.
"Pabrik harus memiliki kebun sendiri. Kehadiran pabrik tanpa kebun akan mengganggu tata niaga kelapa sawit. Perusahaan ini harus dilengkapi izin bangunan, izin air bawah tanah, UKL, UPL dan lainnya," kata David Arjuna Sihombing, orator aksi tersebut.
Baca Juga:
David mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Pemkab Labusel tidak berpangku tangan untuk melakukan pemantauan lingkungan terhadap PKS PT TSSP. Ia menduga, perusahaan yang sudah beroperasi hampir satu tahun tersebut tidak memiliki sejumlah dokumen izin, khususnya Amdal.
"Terlebih dalam pengelolaan limbah cair. PKS diduga tidak memiliki sparing cerobong asap, sehingga polusi udara dan bau yang dihasilkan sangat mengganggu masyarakat. Jika ada pelanggaran berikan sanksi tegas," katanya.
Baca Juga:
Disebutkan, permasalahan yang paling membuat warga emosi adalah adanya dugaan jual-beli dalam penerimaan karyawan di pabrik tersebut. Sejumlah oknum kata dia, mematok Rp10 juta per orang untuk dapat bekerja.
Manajer PKS PT TSSP, Vera Hutauruk, saat menerima aksi itu mengatakan, perusahaan sudah memiliki izin untuk beroperasi. Terkait polusi, kata dia, ada instansi terkait yang mengawasinya dan perusahaan selalu berupaya memenuhi parameter yang telah ditentukan.
"Mengenai adanya permintaan uang untuk direrima bekerja, saya nyatakan itu tidak benar. Perusahaan tidak menerima uang untuk menerima karyawan. Jika memiliki bukti itu, silahkan sampaikan, akan kami tindaklanjuti," katanya.
Pengamatan wartawan, sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian. Warga mencoba membakar ban di lokasi PKS, namun dihalangi petugas Polsek Torgamba yang berjaga di lokasi.
Beruntung, ketegangan tersebut tidak berbuntut panjang. Emosi massa mencair setelah manajemen perusahaan datang menerima aksi masyarakat. (*)
Jakarta (harianSIB.com)KPK merevisi pernyataannya terkait penetapan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corpo
Medan (harianSIB.com)Sekarang ini sudah bukan jamannya mencari pekerjaan, tetapi menciptakan lapangan kerja. Saat ini yang dibutuhkan adalah