Rabu, 02 April 2025

Pemkab Sergai Gandeng Kejari Optimalkan Penagihan Piutang Pajak Daerah

Rimpun H Sihombing - Selasa, 05 November 2024 17:44 WIB
12 view
Pemkab Sergai Gandeng Kejari Optimalkan Penagihan Piutang Pajak Daerah
(Foto Dok/Diskominfo)
SOSIALISASI : Pjs Bupati Sergai diwakili Sekdakab Rusmiani Purba bersama Kajari Rufina Ginting SH MH dan Kepala Bapenda Sri Rahmayani pada kegiatan sosialisasi peningkatan PAD, Senin (5/11/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Pemkab Serdangbedagai (Sergai) menggelar sosialisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Selasa (5/11/2024).

Pjs Bupati Sergai, H Parlindungan Pane dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekdakab Rusmiani Purba menyampaikan pentingnya kesadaran seluruh elemen pemerintahan dalam meningkatkan PAD melalui penagihan piutang pajak.

Baca Juga:

"Sesuai arahan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak. Karena itu, Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai telah bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak," ujarnya.

Proses penagihan pajak daerah ini, lanjutnya, telah diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah.

Baca Juga:

"Saat ini, rekapitulasi surat teguran tersebut sedang diproses untuk ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sergai, yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami telah memberikan kewenangan penuh kepada kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak," jelasnya.

Untuk itu, ia menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, dan lurah untuk mendukung penuh upaya penagihan ini dengan memberikan bantuan berupa distribusi surat teguran, serta memberikan informasi dan sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak kepada masyarakat.

"Peran aktif dari saudara-saudara sangat penting, baik dalam mendistribusikan surat panggilan maupun memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait kewajiban mereka. Hal tersebut penting sifatnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak," tegasnya.

Menurutnya, selain untuk meningkatkan PAD, upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah, yang dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Keberhasilan program ini akan dijadikan sebagai poin evaluasi kinerja bagi para camat, kepala desa, dan lurah.

"Kesuksesan kegiatan ini tidak hanya mendukung kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator utama dalam penilaian pemberantasan korupsi. Diharapkan seluruh perangkat daerah serius dalam mendukung kegiatan ini," ucapnya.

Kegiatan dihadiri Kajari Sergai Rufina Ginting SH MH, Kaban Bapenda Sri Rahmayani, para camat, lurah, dan kepala desa. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru