Minggu, 13 April 2025

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Damulipekan Labura

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 05 November 2024 07:00 WIB
74 view
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Damulipekan Labura
Foto : Dok / Ipda Ilhamsyah
Petugas membakar pondok-pondok yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di Desa Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin (4/11/2024).
Aekkanopan (harianSIB.com)

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi dan anggotanya, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Simpangmembot, Desa Damulipekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Senin (4/11/2024).

Informasi diperoleh, GSN di dusun itu dilakukan, karena adanya informasi masyarakat yang menyebutkan, ada tempat di Dusun II Simpangmembot, selalu dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Lalu, adanya Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin-Gas/474/XI/2024/Reskrim, tanggal 01 Nopember 2024.

Wakapolsek, Iptu P Sirait, Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah, Kanit Propam, Ipda Dedy U Napitupulu, Kanit Samapta, Ipda S Prengki Panjaitan, Kadus II Simpangmembot, R H Tambunan, Kadus VI Sukajadi, Agus A Siagian ikut mendampingi Kapolsek saat penggerebekan.

Baca Juga:

Kanit Reskrim, menyebutkan, tidak ada ditemukan orang di lokasi penggerebekan dan yang ditemukan barang barang seperti, satu gubuk yang terbuat dari kerangka kayu menggunakan tenda terpal berwarna biru, empat mancis, 10 plastik klip transparan dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

" Pelaksanaan GSN di dusun itu, berlangsung aman dan kondusif, " kata Ilhamsyah.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru