Kamis, 17 April 2025

Jumlah Pendukung saat Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Dibatasi

Jheslin M Girsang - Selasa, 29 Oktober 2024 14:38 WIB
97 view
Jumlah Pendukung saat Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Dibatasi
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
Johan Septian Pradana.
Simalungun (harianSIB.com)
Jumlah pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang bisa masuk di dalam ruang debat publik, dibatasi. Debat publik perdana akan digelar, di Hotel Niagara, Parapat, Jumat 1 November 2024, pukul 14.00 WIB.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (29/10/2024).

Menurut Johan, pembatasan jumlah pendukung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, KPU belum menetapkan berapa jumlah pendukung yang bisa masuk dalam ruang debat.

Baca Juga:

"Ya, belum ditetapkan. Kami masih akan melakukan rapat bersama EO (Event Organizer), yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus penyelenggaraan ini," ungkap Johan.

Sementara itu, peserta debat publik diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, yaitu pasangan calon nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan serta pasangan calon nomor urut 2 Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga.

Baca Juga:

KPU Simalungun telah menetapkan panelis untuk debat publik, yaitu Prof Dr Hasyim Purba (USU), Prof Dr Sondang Manik (UHN Medan), Dr Hatta Ridho (USU), Dr Faisal Andri Mahrawa (USU) dan Dr Pandapotan Damanik (Universitas Simalungun).

Penetapan panelis telah memenuhi ketentuan dan berasal dari kalangan profesional, akademisi dan atau tokoh masyarakat. Panelis juga memiliki integritas, jujur dan bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Johan menjelaskan, pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat.

"Juga memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat, sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya dan menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam kampanye debat publik," ujarnya.

Debat publik pasangan calon direncanakan dilaksanakan sebanyak dua kali. Namun, KPU Simalungun belum menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan debat publik untuk putaran kedua.

"Nanti kami kabari ya. Debat putaran kedua belum ditetapkan," pungkas Johan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru