Selasa, 15 April 2025

45 Anggota DPRD Sergai 2024-2029 Dilantik, Togar Situmorang Ketua Sementara

Rimpun H Sihombing - Senin, 28 Oktober 2024 17:40 WIB
107 view
45 Anggota DPRD Sergai 2024-2029 Dilantik, Togar Situmorang Ketua Sementara
Foto: SNN/Rimpun H Sihombing
SUMPAH/JANJI: Ketua PN Seirampah, M Sacral Ritonga memimpin pengambilan sumpah/janji Anggota DPrD Sergai periode 2024-2029, Senin (28/10/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) periode 2024-2029 dilantik, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sergai, di Seirampah, Senin (28/10/2024).

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Sergai periode 2024-2029 ini, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/647/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Sergai periode 2024-2029, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah M Sacral Ritonga atas nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Baca Juga:

Turut dihadir, Pjs Bupati Sergai H Parlindungan Pane, Kapolres AKBP Jhon Sitepu, Kajari Rufina Ginting, Dandim 0204/DS Letkol Inf Alex Sandri, dan Pj Bupati Langkat H Faisal Hasrimi.

Hadir juga Bupati Sergai periode 2021-2024 H Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H Adlin Tambunan, tokoh masyarakat Sumut yang juga mantan Bupati Sergai H Tengku Ery Nuradi, Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan Sergai-Tebingtinggi yakni, Delipin Barus, Loso, Budi, Sugiatik, dan M Ziad Ananta, Pj Sekdakab Sergai Rusmiani Purba bersama para pimpinan OPD, serrta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Baca Juga:

HADIRI: Bupati dan Wakil Bupati Sergai 2021-2024, H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan bersama unsur Forkopimda menghadiri pelantikan DPRD Sergai 2024-2029, Senin (28/10/2024). (Foto: SNN/Rimpun H Sihombing)

Ke-45 anggota DPRD Sergai yang dilantik terdiri dari, 15 orang dari PDI-Perjuangan, 5 Partai Gerindra, 5 Partai Golkar, 5 PKB, 5 PPP, 3 Partai Demokrat, 2 Partai Hanura, 2 PKS, 2 Partai Nasdem, dan 1 dari PAN.

Terpilih sebagai Ketua DPRD Sergai sementara Togar Situmorang dari PDI-Perjuangan, dan Muhammad Yunus Purba dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil ketua sementara.

Dari 45 anggota DPRD Sergai yang dilantik, 22 di antaranya wajah baru yakni, Rahmat Efendi (PKB), Aulis Sofian (PKB), Hengki Sirait (Gerindra), Darma Sutra SE (PDIP), Suherman (PDIP), Jhon Rawean Purba (PDIP), Syamsuddin (PDIP), Kristina (PDIP), Sri Wahyuni Damanik (PDIP), Sumarno Sidabutar (PDIP), Darius Tarigan (PDIP), H Hasbullah Hadi Damanik SE (PDIP), Gunawan Pratama Sirait (PDIP).

Selanjutnya, H Syahlan Siregar ST (Golkar), Wildan SP (PKS), Irwanto (PAN), Siti Aisah (Demokrat), Suhar Endang Wibowo Saputro (Demokrat), Suka Dame Julius Saragih (Demokrat), Sutrisno S.Sos (PPP), M Akbar Dev ST (PPP), dan Marwan Ali Nasution (PPP).

Sedangkan 23 anggota DPRD Sergai wajah lama yakni, Muhammad Rajali Purba (PKB), Khaidir SE (PKB), Muhammad Yunus Purba SP (PKB), James Hotlan Pangaribuan SP (Gerindra), Robert Butar-Butar SP (Gerindra), Sadarita Purba SP (Gerindra), Edisman Situmorang SPd (Gerindra).

Selanjutnya, Zuhri Ahyar (PDIP), Mangudut Hasugihan (PDIP), Yusnani (PDIP), Merlin Barus (PDIP), Togar Situmorang (PDIP), Meryanto (Golkar), Jordan Sigalingging (Golkar), Edi Resmanto SP (Golkar), Samsul Bahri (Golkar), Suryadi (Nasdem), Siswanto (Nasdem), Satumin SPd (PKS), Hj Yanthi Handayani Siregar SH MH (Hanura), Rasdiaman Damanik (Hanura), Hari Ananda (PPP), dan Muhammad Yusnar Yusuf Saragih SHI (PPP).

Pjs Bupati Sergai, Parlindungan Pane yang juga mewakili Pj Gubernur Sumut A Fatoni menyampaikan sambutan Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRD kabupaten Sergai hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah dilantik. Secara konseptual legal formal, DPRD bagian integral dari pemerintah daerah.

"Sebesar apapun Parpol asal saudara, hendaknya utamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan dengan berpedoman dengan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," tegas Parlindungan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru