Jumat, 22 November 2024

Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Tebingtinggi Beri Klarifikasi Masih Menahan 1 Unit Mobil

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 22 Oktober 2024 13:27 WIB
185 view
Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba, Polres Tebingtinggi Beri Klarifikasi Masih Menahan 1 Unit Mobil
Ist/SNN
Mapolres Tebingtinggi
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Menanggapi adanya pemberitaan terkait pengungkapan kasus narkoba yang menyebut oknum personel Polres Tebingtinggi diduga masih menahan 1 unit mobil Toyota Agya karena dinilai tidak menjadi alat bukti, akhirnya Humas Polres Tebingtinggi memberikan klarifikasi secara resmi.

"Pengungkapan kasus itu berawal pada Jumat (10/5/2024) lalu, saat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus empat orang terduga pemilik narkotika jenis sabu dari dalam kos-kosan di Jalan Aman, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padanghilir," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Mulyono ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Selasa (22/10/2024).

Iptu Mulyono lebih lanjut menyatakan, selain para terduga, polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan yang ada di sekitar TKP yaitu 1 Mobil Daihatsu Terios, 1 Mobil Toyota Agya dan 1 sepedamotor matic serta membawanya ke Mapolres.

Baca Juga:

"Usai dilakukan pemeriksaan, mobil Terios dan sepedamotor diketahui memiliki bukti kepemilikan. Sedangkan, mobil Toyota Agya Nopol BK 1770 ABX itu tidak mengantongi bukti kepemilikan dan juga telah dilakukan pengecekan ke Samsat Tebingtinggi," ucapnya.

Ditegaskan Kasi Humas, saat ini mobil tersebut masih diamankan di Polres Tebingtinggi hingga pemiliknya dapat menunjukkan bukti kepemilikan resmi berupa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) baru bisa dikeluarkan.

Baca Juga:

"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau keberatan dengan tindakan kepolisian (Polres Tebingtinggi), dipersilahkan untuk melapor ke Propam Polres. Sebab, Polres Tebingtinggi siap menerima keluhan dan kritikan dari masyarakat luas," pungkas Iptu Mulyono.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum personel Polres Tebingtinggi diduga sengaja menahan satu unit mobil Toyota Agya karena disebut-sebut bukan termasuk barang bukti (BB) terkait pengungkapan kasus kejahatan narkoba di Jalan Aman, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padanghilir, Jumat (10/5/2024) lalu. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru