Senin, 16 Desember 2024

Pemko Tebingtinggi Musnahkan Arsip

JA Bangun - Senin, 21 Oktober 2024 21:00 WIB
339 view
Pemko Tebingtinggi Musnahkan Arsip
Foto: Dok/Dinas Kominfo
SAMBUTAN: Plt Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid memberikan sambutan pada pemusnahan arsip di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Senin (21/10/2024), di salah satu kafe di Jalan Deblod Sundoro.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Plt Sekda Tebingtinggi Kamlan Mursyid mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pada Bagian Umum dan Kepegawaian, agar menyimpan arsip sebaik mungkin, terutama arsip tata kelola keuangan.

"Pada saat itu kita menyepelekan, menganggap itu kurang penting, padahal itu sangat penting. Utamanya arsip tentang tata kelola keuangan. Jangan kita abaikan, jangan sembarangan, karena ini untuk pertanggungjawaban keuangan kita masing-masing," kata Kamlan Mursyid, pada pemusnahan arsip di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Senin (21/10/2024), di salah satu kafe di Jalan Deblod Sundoro.

Fadly mengatakan, arsip yang dimusnahkan yakni retensi di bawah 10 tahun sebanyak 12 berkas, 343 arsip, 1680 lembar, serta arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun sebanyak 4 berkas, 16 arsip, 49 lembar.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Muhammad Fadly menyampaikan, pemusnahan arsip tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 62 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2023.

"Peserta kegiatan ini adalah seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari masing-masing OPD," ujarnya.

Baca Juga:

Usai pemusnahan arsip, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru