Jumat, 14 Maret 2025

Pjs Bupati Sergai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Muhammad Arif Hidayatullah - Sabtu, 19 Oktober 2024 15:43 WIB
305 view
Pjs Bupati Sergai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Foto: Dok/Kecamatan Pantaicermin
DIABADIKAN: Pjs Bupati Sergai, H Parlindungan Pane, didampingi Camat Pantaicermin Andi Akbar Perdana diabadikan bersama para perangkat desa saat kunker ke Kantor Desa Kota Pari, Jumat (18/10/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Parlindungan Pane mengajak masyarakat yang tinggal di wilayahnya untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak yang akan diselenggarakan 27 November mendatang.

"Ayo kita gunakan hak pilih kita pada pesta demokrasi pemilihan Bupati/Wali Kota dan Gubernur. Jangan lupa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jangan golput," kata Parlindungan, dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (19/10/2024), di Seirampah.

Menurutnya, memberikan hak suara pada pilkada mendatang adalah salah satu kontribusi masyarakat terhadap bangsa. Oleh karenanya, diharapkan masyarakat dapat meluangkan waktu datang ke TPS dan memberikan hak politiknya.

Baca Juga:

"Jumat (18/10/2024), saya melakukan kunjungan kerja (kunker) di Desa Kotapari dan Desa Pantaicermin Kiri, Kecamatan Pantaicermin. Dalam kunker itu, saya mengimbau masyarakat di sekitar pesisir pantai agar berpartisipasi dan berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi dengan memberikan hak pilih di TPS," katanya, didampingi Camat Pantaicermin, Andi Akbar Perdana, serta para kepala desa (kades).

Camat Pantaicermin, Andi Akbar Perdana mengimbau dan mengajak masyarakat Kecamatan Pantaicermin agar hadir dan meluangkan waktu datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada pilkada mendatang.

Baca Juga:

Terkait dengan netralitas ASN di jajaran Pemkab Sergai, Parlindungan menyebut, beberapa waktu lalu telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

"SE Nomor: 18.33/805/9008/2024 ini memuat beberapa hal yang menjadi larangan bagi ASN dalam proses pesta demokrasi serta hukuman disiplin bagi yang melanggar," ujarnya.

Pjs Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, aman dan tertib, sehingga penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru