Jumat, 03 Januari 2025

49 Anggota DPRD Deliserdang Dilantik 14 Oktober 2024, Satu Masih Menunggu Proses di Gubernur Sumut

Jekson Turnip - Selasa, 08 Oktober 2024 20:57 WIB
398 view
49 Anggota DPRD Deliserdang Dilantik 14 Oktober 2024, Satu Masih Menunggu Proses di Gubernur Sumut
Foto: Dok/Diskominfo Deliserdang
DILANTIK: Anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024 yang akan dilantik, Senin (14/10/2019).
Lubukpakam (harianSIB.com)
Sebanyak 49 anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada Senin, 14 Oktober 2024, di Gedung DPRD Deliserdang. Sementara satu anggota DPRD lainnya, M. Ali, yang merupakan pengganti Bayu Sumantri Agung, yang mundur untuk maju dalam Pilkada, masih menunggu proses pengesahan dari Gubernur Sumatera Utara.

"Pada Senin, 14 Oktober, akan dilantik 49 anggota DPRD Deliserdang. Kami berharap seluruh 50 anggota bisa dilantik, namun hingga saat ini, satu anggota masih dalam proses di Gubernur Sumut," ujar Sekretaris DPRD Deliserdang, Binsar TH Sitanggang, saat dihubungi Selasa (8/10/2024) malam, di Lubukpakam.

Binsar menjelaskan, seluruh berkas dari 49 anggota DPRD yang akan dilantik telah lengkap dan selesai diproses dua minggu yang lalu. Sedangkan berkas M. Ali baru dikirim ke Gubernur Sumut untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:

"Seluruh berkas 49 anggota DPRD sudah siap sejak dua minggu lalu. Adapun terkait M. Ali, yang menggantikan Pak Bayu, surat rekomendasinya baru keluar dari DPP partainya, KPU Deliserdang, serta sudah ditandatangani Pj Bupati Deliserdang sebelum diajukan ke Gubernur Sumut," jelas Binsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Ketenagakerjaan Deliserdang.

Lebih lanjut, Binsar mengatakan, proses pelantikan tetap menyesuaikan situasi. Jika hingga hari pelantikan rekomendasi M. Ali belum diterbitkan oleh Gubernur Sumut, maka hanya 49 anggota yang akan dilantik, sementara M. Ali akan dilantik menyusul.

Baca Juga:

"Situasi ini memungkinkan pelantikan untuk 50 anggota DPRD, namun jika berkas M. Ali belum turun, maka ia akan dilantik kemudian oleh pimpinan DPRD Deliserdang definitif. Pelantikan hari Senin akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam," kata Binsar.

Ia juga menambahkan, dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, secara otomatis masa jabatan anggota DPRD Deliserdang periode sebelumnya akan berakhir. Untuk gaji bulan Oktober 2024 masih akan diterima anggota DPRD yang lama, sementara gaji bulan November 2024 akan menjadi hak anggota DPRD yang baru dilantik. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru