Kamis, 19 Desember 2024

Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Marbau Selatan Labura Diresmikan

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 08 Oktober 2024 19:37 WIB
325 view
Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Marbau Selatan Labura Diresmikan
Foto: Dok/Jamil
FOTO BERSAMA: Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus foto bersama Ketua KPU Labura, Adi Susanto dan lainnya, pada Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif, di Desa Marbau Selatan, Rabu (8/10/2024).
Marbau Selatan (harianSIB.com)
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Joko Arip Budiono, meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif, di Dusun IX Sukamaju, Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Rabu (8/10/2024).

Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus berterimakasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Marbau dan segenap masyarakat yang membantu kegiatan sehingga kegiatan berjalan sukses.

Ia juga meminta masyarakat menghindari praktek politik uang yang dapat mempengaruhi pesta demokrasi.

Baca Juga:

Pjs Bupati Labura, Mulyono, dalam sambutannya dibacakan Camat Marbau, M Ali, meminta Bawaslu dan jajarannya dapat memahami dan mempelajari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilih Masyarakat.

"Pembentukan Kampung Pengawas sebagai bagian dari program pengawasan dan poros dalam pengawasan partisipatif di setiap kelurahan/desa di Labura, agar menjadi pedoman atau referensi dalam melangkah ke depan," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut menyebutkan, Kampung Pengawasan merupakan program unggulan alasan kwantitatif dalam konteks Pemilu dan Pemilukada.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru