Sabtu, 19 April 2025

KPU Fasilitasi APK dan BK Lima Pasang Calon Bupati/ Wakil Bupati Dairi

Tulus P Tarihoran - Senin, 07 Oktober 2024 18:22 WIB
147 view
KPU Fasilitasi APK dan BK Lima Pasang Calon Bupati/ Wakil Bupati Dairi
Foto/SNN/ Tulus Tarihoran
BERI KETERANGAN: Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir didampingi, Kordinator Divisi Teknis, Asih Firmansyah Solin, beri keterangan terkait pamasangan APK dan BK pada Pilkada 2024.
Sidikalang (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi memfasilitasi alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APK-BK), untuk 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi pada Pilkada 2024.

Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir didampingi, Kordinator Divisi Teknis, Asih Firmansyah Solin, Senin (7/10/2024) menerangkan, pasangan calon bupati/ wakil bupati juga bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye dan bahan kampanye, selain yang difasilitasi KPU Dairi sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Masing- masing Paslon akan mendapat APK berupa baliho sebanyak 1 buah per desa serta 5 buah di ibu kota kabupaten dan umbul- umbul sebanyak 20 buah per kecamatan. Kemudian, bahan kampanye berupa poster, brosur, selebaran, pamplet. Setiap paslon mendapat jumlah yang sama dan jenis bahan kampanye yang sama.

Baca Juga:

APK akan dipasang di setiap desa. Pihaknya, sudah meminta kepada pemerintah Dairi, untuk zona pemasangan APK. Sementara BK langsung diserahkan kepada pasangan calon.

"Pemasangan APK juga sudah ditentukan KPU Dairi di masing- masing desa, kecamatan dan kota," ungkap mereka.

Baca Juga:

Lebih lanjut diterangkan, APK yang dicetak Paslon tidak boleh dipasang di kawasan rumah sakit, sekolah, gedung milik pemerintah, rumah ibadah, jalan protokol, jalan bebas hambatan serta fasilitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru