OJK Sumut Perkuat Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Media di Medan
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
"Khusus penggerebekan kemarin, Jumat (4/10/2024), dilakukan pada tiga titik atau 3 dusun di Desa Pulojantan," kata Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina kepada jurnalis SIB News Network (SNN) di Rantauprapat, Sabtu (5/10/2024) sore.
Ketiga dusun yang digerebek, kata Yustina, Dusun II, persisnya di perladangan sawit milik masyarakat, kemudian Dusun Bangun Sari I, tepatnya di rumah Herlambang, serta di Dusun Bangun Sari I, tepatnya di belakang rumah Gudel.
Baca Juga:
Penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pendi Marico dan diikuti masyarakat Desa Pulojantan. Tiga lokasi berbeda yang digerebek, berdasarkan informasi masyarakat, diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Penggerebekan kampung narkoba tersebut, sebagai tindak lanjut upaya Polsek NA IX-X untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pulojantan," sebutnya.
Baca Juga:
Selain itu, tambahnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di titik-titik rawan yang terindikasi kuat sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Disebutkan Yustina, dari penggerebekan di Dusun II di perladangan sawit warga, tidak ditemukan orang ,
"Namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Kemudian penggerebekan di rumah Herlambang, tidak ada juga ditemukan aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan juga tidak ditemukan di rumahnya. Dari keterangan anaknya, orang tuanya (Herlambang) sudah sekitar satu tahun tidak pulang ke rumah karena sudah menikah lagi, dan tidak diketahui pasti keberadaannya saat ini," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, di lokasi belakang rumah Gudel, tambahnya, petugas juga tidak menemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba.
"Dari keterangan warga, yang bersangkutan juga sudah lama tidak pernah ketemu dan melihat Herlambang," sebutnya.
Yustina menambahkan, barang bukti yang ditemukan tim kepolisian dari lokasi penggerebekan, ada bong alat isap sabu dan 3 mancis. Masyarakat menyampaikan terimakasih atas upaya Polsek NA IX-X menekan ruang gerak peredaran narkoba di Desa Pulojantan. (**)
Medan (harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar diskusi terarah bersama pengurus inti Forum Komunikasi (
Belawan (harianSIB.com)Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyalurkan ribuan paket sembako kepada nelayan di Keca
Deli Serdang (harianSIB.com)PT Jasamarga Kualanamu Tol (PT JKT) menggelar Kick Off Jasa Marga Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada Rabu
Medan (harianSIB.com)Karyawan Harian SIB unit iklan, Tiominar br Simanjuntak (63), warga Jalan Gaperta Ujung Gang Darma, Kelurahan Tanjung G