Kamis, 19 Desember 2024

Polsek NA IX-X Gerebek Kampung Narkoba di Pulojantan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 05 Oktober 2024 18:32 WIB
552 view
Polsek NA IX-X Gerebek Kampung Narkoba di Pulojantan
(Foto: Dok/Yustina)
GEREBEK: Petugas kepolisian Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu mencari barang bukti dan menemukan bong saat menggerebek kampung narkoba di Dusun II Desa Pulojantan, Jumat (4/10/2024).
Labuhanbatu (harianSIB.com)

Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba di Desa Pulojantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penggerebekan kampung narkoba sudah tiga kali dilakukan Polsek ini untuk menekan ruang gerak peredaran narkoba di wilayahnya.

"Khusus penggerebekan kemarin, Jumat (4/10/2024), dilakukan pada tiga titik atau 3 dusun di Desa Pulojantan," kata Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina kepada jurnalis SIB News Network (SNN) di Rantauprapat, Sabtu (5/10/2024) sore.

Ketiga dusun yang digerebek, kata Yustina, Dusun II, persisnya di perladangan sawit milik masyarakat, kemudian Dusun Bangun Sari I, tepatnya di rumah Herlambang, serta di Dusun Bangun Sari I, tepatnya di belakang rumah Gudel.

Baca Juga:

Penggerebekan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Pendi Marico dan diikuti masyarakat Desa Pulojantan. Tiga lokasi berbeda yang digerebek, berdasarkan informasi masyarakat, diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Penggerebekan kampung narkoba tersebut, sebagai tindak lanjut upaya Polsek NA IX-X untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Pulojantan," sebutnya.

Baca Juga:

Selain itu, tambahnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di titik-titik rawan yang terindikasi kuat sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Disebutkan Yustina, dari penggerebekan di Dusun II di perladangan sawit warga, tidak ditemukan orang ,

"Namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

Kemudian penggerebekan di rumah Herlambang, tidak ada juga ditemukan aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Yang bersangkutan juga tidak ditemukan di rumahnya. Dari keterangan anaknya, orang tuanya (Herlambang) sudah sekitar satu tahun tidak pulang ke rumah karena sudah menikah lagi, dan tidak diketahui pasti keberadaannya saat ini," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, di lokasi belakang rumah Gudel, tambahnya, petugas juga tidak menemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktifitas narkoba.

"Dari keterangan warga, yang bersangkutan juga sudah lama tidak pernah ketemu dan melihat Herlambang," sebutnya.

Yustina menambahkan, barang bukti yang ditemukan tim kepolisian dari lokasi penggerebekan, ada bong alat isap sabu dan 3 mancis. Masyarakat menyampaikan terimakasih atas upaya Polsek NA IX-X menekan ruang gerak peredaran narkoba di Desa Pulojantan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru