Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, didampingi PK Madya Agus Racmatamin, Kasi Binadik Rudi Sembiring, serta seluruh anggota TPP Lapas Tanjungbalai Asahan.
Dari 66 WBP yang mengikuti sidang, sebanyak 35 orang di antaranya diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB), termasuk Adlinsyah Bin Zalaluddin (Alm) dan lainnya. Sebanyak 2 orang WBP, termasuk Rudi Ahmad Alfarizy, diusulkan untuk Cuti Bersyarat (CB). Selain itu, sebanyak 20 orang WBP diusulkan untuk Assesmen Penempatan Narapidana/ISPN, dan 8 orang lainnya diusulkan untuk Asesmen Penempatan Tahanan. Satu orang WBP diusulkan untuk pemberian sanksi (Register F) karena melanggar aturan keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Dalam arahannya, Kalapas Irhamuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada para WBP atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada sesama.
"Saya berterima kasih kepada seluruh warga binaan atas pengabdian tanpa pamrih selama ini. Semoga sikap ini bisa menjadi bekal saat kembali ke keluarga nanti," ujar Irhamuddin.
Baca Juga:
Ia juga berpesan kepada seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku, kesehatan, serta menaati aturan yang berlaku selama menjalani program pembinaan di Lapas.
"Tetap jaga perilaku, jaga kesehatan, dan ikuti semua program pembinaan di sini," tegasnya. (*)
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan menonaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Deliserdang. Ke
Tebingtinggi (harianSIB.com)Sebanyak 2 unit rumah toko (Ruko) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu,