Kamis, 19 Desember 2024

40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dilantik

Theopilus Sinulaki - Selasa, 01 Oktober 2024 20:15 WIB
513 view
40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dilantik
(Foto SNN/Theopilus Sinulaki)
DILANTIK: Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, CHP Nababan SH MH, Selasa (1/10/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Karo.
Karo (harianSIB.com)

Sebanyak 40 orang anggota DPRD Karo periode 2024- 2029 dilantik dan diambil sumpahnya pada rapat paripurna oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Selasa (1/10/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Karo.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/612/KPTS/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Karo masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Karo masa jabatan 2024-2029 yang terpilih dan ditetapkan oleh KPUD Karo pada Pileg April 2024 yang terdiri dari 5 daerah pemilihan.

Menurut data dari 40 anggota DPRD Kabupaten Karo yang dilantik, sebanyak 18 orang merupakan wajah baru, kemudian ada 22 orang yang merupakan orang lama. Sementara sebanyak 13 orang petahana lainnya tidak lagi terpilih serta ada yang tidak maju lagi pada Pileg 2024.

Baca Juga:

Bupati Karo, Cory Br Sebayang membacakan amanat Mendagri, menekankan kepada anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya hendaknya mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan.

"Saya mengajak saudara-saudara sekalian, untuk menekankan kembali sebagaimana amanat pasal 97 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah menyebutkan fungsi DPRD yakni Pembentukan Perda, penyusunan anggaran serta fungsi pengawasan," katanya.

Baca Juga:

Lanjutnya, dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket serta hak menyatakan pendapat yang harus dipahami bersama, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik dan menciptakan check and balances pada penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Akhir kata, saya ucapkan selamat bekerja kepada anggota DPRD Karo periode 2024-2029 yang baru saja dilantik," kata bupati.

Adapun 40 anggota DPRD Karo terpilih periode 2024-2029 yakni Partai Gerinda sebanyak sebanyak 5 kursi, PKB 2 kursi, PDIP 10 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Gelora 3 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 2 kursi, PAN 3 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan Partai Demokrat 4 kursi.

Sementara pada rapat paripurna, diumumkan pimpinan DPRD Karo sementara yakni ketua sementara dijabat Peri Edison Milala dari PDIP dan wakil ketua dijabat Davit Sitepu dari Partai Nasdem.

Turut hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Karo periode 2024-2029 diantaranya Wakil Bupati Karo, Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto, Dandim 02025/TK, Kajari Karo Darwis Burhansyah, perwakilan DPRD Sumut serta ratusan keluarga anggota DPRD yang dilantik.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru