Jumat, 14 Maret 2025

Kembali Cetak Sejarah, Pasutri Marsono Simamora - Normauli Simarmata Dilantik Bersamaan jadi Anggota DPRD Humbahas Periode 2024 - 2029

Frans Koberty Simanjuntak - Selasa, 01 Oktober 2024 06:33 WIB
596 view
Kembali Cetak Sejarah, Pasutri Marsono Simamora - Normauli Simarmata Dilantik Bersamaan jadi Anggota DPRD Humbahas Periode 2024 - 2029
Foto SNN/Frans Simanjuntak
Anggota DPRD Kabupaten Humbahas periode 2019 - 2029, Marsono Simamora dan istrinya Normauli Simarmata diabadikan usai kembali dilantik menjadi anggota DPRD Humbahas periode 2024 - 2029 dalam sidang paripurna DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, D
Humbahas (harianSIB.com)
Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2019 - 2029, Marsono Simamora dan istrinya Normauli Simarmata kembali dilantik menjadi anggota DPRD Humbahas periode 2024 - 2029.

Pelantikan Pasutri itu bersamaan dengan peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 28 anggota DPRD Humbahas periode 2024 - 2029, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Marta Napitupulu SH MH di ruang sidang paripurna DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin (30/09/2024).

Marsono dan Normauli merupakan Pasutri yang kembali dilantik jadi wakil rakyat dari Partai NasDem namun daerah pemilihan (Dapil) yang berbeda pada Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:

Marsono maju jadi Caleg untuk ketiga kalinya dari Dapil I Humbahas meliputi Kecamatan Doloksanggul dengan raihan 2.008 suara. Di periode sebelumnya (2014-2019, 2019-2024), Marsono juga maju dari Dapil I, saat itu masih mencakup lima kecamatan (Doloksanggul, Pollung, Baktiraja, Onanganjang dan Sijamapolang).

Di periode pertama (2014-2019) Marsono bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Humbahas. Untuk periode kali ini, Partai NasDem juga kembali mendapatkan jatah sebagai Wakil Ketua II DPRD Humbahas, karena sesuai hasil rekapitulasi suara di KPU, Partai Nasdem meraih 4 kursi, dan berada di peringkat tiga setelah Golkar (9 kursi) dan Hanura (5 kursi).

Baca Juga:

Sedangkan isterinya, Normauli Simarmata maju dari Dapil V meliputi Kecamatan Lintongnihuta dan Kecamatan Paranginan. Dia berhasil meraih 2.023 suara. Di periode sebelumnya (2019-2024), Normauli juga maju dari Dapil V, dulu masih Dapil II.

Pelantikan Pasutri menjadi anggota DPRD Humbahas ini kembali mencatatkan sejarah di dunia perpolitikan di Kabupaten Humbahas, karena berhasil mempertahankan suami istri dilantik jadi anggota DPRD, dan masih yang pertamakali terjadi di Humbahas sejak daerah ini dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Utara 21 tahun lalu.

Usai dilantik, Marsono Simamora yang dikenal kritis ini mengaku sangat bangga dan bahagia bisa lolos kembali menjadi anggota DPRD bersama istri tercintanya.

Dia mengaku, pelantikan dirinya bersama istrinya adalah anugerah dan kebanggaan tersendiri buat mereka, karena tidak mudah untuk lolos jadi anggota dewan. Apalagi status suami istri sangat jarang bisa sama-sama lolos. Banyak tantangan yang harus dihadapi dan dilalui.

"Pertama sekali kami mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kami kembali dilantik bersama. Begitu juga kepada masyarakat Humbang Hasundutan, khususnya Dapil I dan Dapil V yang telah mendukung dan memilih kita jadi anggota DPRD Humbang Hasundutan," kata Marsono.

Lebih lanjut, pria kelahiran 9 Oktober 1969 itu menambahkan, keberhasilan dia bersama istri tercintanya tak terlepas dari anjuran Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, bahwa keterwakilan perempuan itu harus diutamakan.

"Kami siap mengabdi kepada masyarakat untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan membuat yang terbaik buat masyarakat Humbahas," ucapnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru