Sabtu, 16 November 2024

KPU Batubara Terima Logistik, Berkomitmen Siapkan Pilkada dengan Baik

Syahputra Nainggolan - Minggu, 29 September 2024 18:30 WIB
236 view
KPU Batubara Terima Logistik, Berkomitmen Siapkan Pilkada dengan Baik
(foto:dok/Erwin)
TERIMA LOGISTIK : Ketua KPU Batubara, Erwin, menerima logistik Pilkada 2024, didampingi Bawaslu, Kepolisian dan staf KPU, Minggu (29/9/2024).
Batubara (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara kembali menerima logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Minggu (29/9/2024).

Ketua KPU Batubara, Erwin menginformasikan, langsung menerima logistik tersebut di Gudang KPU Batubara yang berlokasi di Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Batubara, didampingi Bawaslu dan pihak Kepolisian.

Baca Juga:

Saat ini, dikatakan Erwin, KPU Batubara sedang menyiapkan berbagai tahapan Pemilu, diantaranya memastikan hak pilih warga yang ada di Batubara terjamin, selain itu KPU juga memastikan semua logistik sudah siap sebelum hari pemungutan suara, diantara logistik yang sedang dipersiapkan adalah surat suara, kotak dan berbagai alat kelengkapan lainnya.

"KPU Batubara dalam hal berkerja sesuai dengan hari kalender, dan tidak mengenal tanggal merah, sepanjang masih dalam tahapan, KPU tetap melaksanakan tugas dalam hal mempersiapkan berbagai tahapan dalam Pilkada tahun 2024 ini, " ucap Erwin.

Baca Juga:

Secara khusus KPU Batubara meminta komitmen kepada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara untuk melakukan kampanye damai sesuai dengan petunjuk teknis KPU RI Nomor 1363 Tahun 2024 yang sudah ditentukan.

" Kami sudah melaksanakan Rakor dengan tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati dan sudah meminta desain APK dan bahan kampanye kepada semua Paslon untuk dicetak. KPU Batubara akan bersikap adil dengan memberikan jumlah dan kualitas yang sama dalam hal pemberian APK dan bahan kampanye kepada semua Bapaslon tanpa membedakan satu sama lain, "tegas Erwin.

Erwin juga menegaskan pihaknya akan terus berkerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan prinsip penyelanggaraan Pemilu, sesuai amanah Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru