Senin, 23 Desember 2024

Polres Tebingtinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Balap Liar di Sejumlah Lokasi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Minggu, 29 September 2024 16:27 WIB
116 view
Polres Tebingtinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Balap Liar di Sejumlah Lokasi
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
PERIKSA: Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi, AKP Suparmen bersama personel Sat Lantas memeriksa kondisi fisik sepeda motor yang diamankan saat patroli, Sabtu (28/9/2024) malam.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Personel Polres Tebingtinggi menggelar patroli pemberantasan geng motor dan aksi balap liar di sejumlah lokasi, Sabtu (28/9/2024) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

"Patroli ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi," ujar Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi, AKP Suparmen, dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (29/9/2024).

Lebih lanjut Suparmen mengatakan, dalam patroli tersebut, petugas menggunakan kendaraan roda empat guna menyusuri beberapa lokasi yang dinilai rawan tindak kejahatan dan tempat mangkalnya anak-anak remaja.

Baca Juga:

Kemudian, tim juga bergerak memantau situasi Kantor Bawaslu Tebingtinggi, Kantor KPUD, Gudang Logistik Pilkada serta beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Thamrin, Jalan Suprapto dan Jalan Pahlawan.

"Patroli ini dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas seperti balap liar dan kejahatan jalanan (Curas, Curat dan Curanmor)," ucap Suparmen.

Baca Juga:

Dari patroli ini, sambung Kasat Intel, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Lalu, terhadap pengendaranya diberikan tindakan berupa tilang oleh personel Sat Lantas Polres.

"Meski malam itu cuaca gerimis, kegiatan patroli tetap berlangsung, demi mencapai sasaran yang diharapkan. Sebab, patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebingtinggi untuk memelihara ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, khususnya dari aksi geng motor maupun balap liar," pungkas Suparmen. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru