Sabtu, 05 April 2025

35 Anggota DPRD Labusel 2024-2029 Diambil Sumpah Janji

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 25 September 2024 18:07 WIB
435 view
35 Anggota DPRD Labusel 2024-2029 Diambil Sumpah Janji
Foto: SNN/Rudi Afandi Simbolon
SERAHKAN PALU: Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat menyerahkan palu pimpinan kepada Ketua DPRD sementara Ari Winata, di Gedung DPRD Labusel, Rabu (25/9/2029).
Kotapinang (harianSIB.com)
Ketua Pengadilan Negeri Rantauparapat, Tomy Manik, mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (25/9/2024), di Kantor DPRD Labusel, Jalinsum Sosopan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

Pengambilan sumpah dan janji 35 Anggota DPRD Labusel masa jabatan 2024-2029 itu, dilakukan dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat.

Turut hadir, Wakil Bupati Labusel H Ahmad Padli Tanjung, Waka Polres Labusel Kompol Ramses Samosir, Pj Bupati Batubara Hery Wahyudi Marpaung, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.

Baca Juga:

Ediy menyampaikan, Rabu 25 September 2024 ini, merupakan hari bersejarah bagi lembaga DPRD Labusel, di mana anggota DPRD masa bakti 2019-2024 akan mengakhir masa jabatan. Saat bersamaan, kata dia, juga dilaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Labusel masa jabatan 2024-2029.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Labusel, kami mengucapkan mohon maaf, karena selama masa jabatan kami belum mampu berbuat banyak kepada masyarakat. Harapan kami, DPRD masa bakti 2024-2029 dapat berbuat lebih baik lagi kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga:

Sesuai SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/594/KPPS/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Labusel, Riswanto, jumlah anggota dewan yang diambil sumpah/janji masa jabatan 2024-2029 berjumlah 35 orang.

Sebanyak 5 kursi dari Partai Perindo, 5 kursi Partai Golkar, 4 kursi Partai Hanura, 4 kursi Partai Gerindra, 4 kursi Partai Amanat Nasional, 3 kursi PDI Perjuangan, 3 kursi Partai Nasdem, 2 kursi Partai Demokrat, 2 kursi Partai Kebangkitan Bangsa, 2 kursi Partai Persatuan Pembangunan, dan 1 kursi Partai Keadilan Sejahtera.

"Sesuai SK 188.4/115/sekwan/2024, pimpinan dewan sementara, Ketua Ari Winata, Wakil Ketua H M Romadhon SH," katanya.

Usai pengambilan sumpah dan pembacaan surat rekomendasi pimpinan, Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat menyerahkan palu pimpinan DPRD kepada pimpinanan sementara, Ari Winata.

Setelah pelaksanaan rapat paripurna istimewa, pimpinan dewan sementara, Ari Winata mengungkapkan, ke depan akan bergandengan tangan dengan seluruh anggota DPRD yang telah dilantik. Sehingga, kata dia, ke depan DPRD dapat berkolaborasi bersama memajukan Kabupaten Labusel.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Labusel khususnya Dapil saya sendiri. Tugas kami saat ini memimpin rapat sementara. Untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD akan dijadwalkan dalam waktu dekat," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru