Palas (harianSIB.com)
Dua
pasangan calon (Paslon)
Bupati dan Wakil
Bupati Padang Lawas (Palas) men
deklarasikan dan menandatangani pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai di Palas.
Deklarasi itu diikrarkan pada deklarasi kampanye damai yang digelar KPU Palas, mengawali masa kampanye pilkada, di Alun-alun Lapangan Merdeka Sibuhuan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa (24/9/2024).
Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution (PMA-FAUZAN) dan Paslon nomor urut 2, Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap (AZP-IFDAL), menandatangani naskah deklarasi tersebut usai membacakannya.
Baca Juga:
Penandatanganan naskah deklarasi tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU dan unsur Forkopimda Palas.
Adapun isi deklarasi damai tersebut yakni, paslon, parpol pengusul, tim kampanye dan pendukung berjanji mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga:
Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisi SARA dan tanpa politik uang dan melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPUPalas,Indra Alamsyah bersama Komisioner Devisi Parmas Mardin Harahap mengatakan, deklarasi ini mengawali tahapan masa kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
"Kedua paslonbupati dan wakil bupati, serta tim kampanye diharapkan melaksanakanpilkadasecara damai sebagaimana diikrarkan oleh paslon," kata Indra. (*)