Senin, 16 Desember 2024

DPRD Simalungun Setujui R-APBD 2025 Rp 2,58 Triliun Lebih

Bambang J Sitanggang - Senin, 23 September 2024 17:53 WIB
336 view
DPRD Simalungun Setujui R-APBD 2025 Rp 2,58 Triliun Lebih
Foto: SNN/Bambang J Sitanggang
TANDA TANGAN: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga disaksikan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama R-APBD 2025, pada rapat paripurna dewan, di Pamatang Raya, Senin (23/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp2,58 triliun. Persetujuan ini diambil melalui rapat paripurna dewan, Senin (23/9/2024).

Rapat paripirna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang itu, dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Sekretaris Daerah Esron Sinaga, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum disetujui, delapan fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapat terkait Rancangan APBD 2025.

Baca Juga:

Setelah pendapat dari setiap fraksi disampaikan, Samrin Girsang selaku Wakil Ketua DPRD Simalungun menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap R-APBD 2025. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Samrin kemudian menyatakan pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui R-APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Adapun rincian R-APBD Simalungun untuk Tahun Anggaran 2025 yakni, pendapatan daerah Rp2,58 triliun lebih, belanja daerah Rp2,59 triliun lebih.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran, dan kritik, baik melalui pemandangan umum, pendapat badan anggaran, maupun pendapat akhir fraksi.

"Selanjutnya, R-APBD 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru