Rabu, 20 November 2024

Panwaslu Lau Baleng Rekrut Pengawas TPS

Theopilus Sinulaki - Sabtu, 21 September 2024 10:10 WIB
722 view
Panwaslu Lau Baleng Rekrut Pengawas TPS
Foto: SNN/Theopilus Sinulaki
DIABADIKAN: Personel Panwaslu Lau Baleng diabadikan di Kantor Sekretariat Panwaslu, di Jalan Rakutta Brahmana, Desa Lau Baleng, Sabtu (21/9/2024).
Karo (harianSIB.com)
Panwaslu Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang. Mereka akan bertugas di 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Lau Baleng, Adil Tarigan, didampingi Korsek Jesmon Ginting kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Sabtu (21/9/2024), di Lau Baleng.

Disebutkan, pendaftaran PTPS di mulai sejak tanggal 12-28 Setember 2024. Persyaratannya adalah warga negara Indonesia, berusia 21 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga:

Selain itu, calon PTPS harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat jujur dan adil. Berpendidikan SMA sederajat dan berdomisili di kecamatan sesuai KTP.

"Pendaftaran perekrutan PTPS ini dilakukan sesuai arahan Bawaslu Kabupaten Karo terkait tahapan Pilkada serentak," ujar Tarigan (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru