Kamis, 19 Desember 2024

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Memenuhi Syarat

Syahputra Nainggolan - Kamis, 19 September 2024 17:35 WIB
488 view
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Memenuhi Syarat
Foto: SNN/Putra Nainggolan
Ketua KPU Batubara, Erwin
Batubara (harianSIB.com)
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 memenuhi syarat administrasi dan tidak ada yang berstatus mantan terpidana.

Ketua KPU Batubara, Erwin, Kamis (19/9/2024) menginformasikan, setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon atau perbaikan maka ditetapkan bahwa seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara memenuhi syarat.

Adapun Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara pada Pilkada tahun 2024 adalah, Ir H Zahir MAP dan Aslam Rayuda SE MM, Drs H Darwis MSi dan Oki Iqbal Frima SE, Baharuddin Siagian SH MSi dan Syafrizal SE MAP.

Baca Juga:

Dengan diumumkannya hasil tersebut, KPU Batubara dikatakan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, apabila ada hal yang dianggap tidak sesuai ketentuan dari ketiga Paslon.

Hal itu kata Erwin sesuai dengan pasal 137 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024.(**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru