Senin, 16 Desember 2024

Tiga Paslon Penuhi Syarat Administrasi, KPU Tebingtinggi Tunggu Tanggapan Masyarakat

JA Bangun - Senin, 16 September 2024 19:25 WIB
150 view
Tiga Paslon Penuhi Syarat Administrasi, KPU Tebingtinggi Tunggu Tanggapan Masyarakat
Foto: Dok/Budi
SERAHKAN: KPU Tebingtinggi menyerahkan hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi kepada Bawaslu, Sabtu (14/9/2024), di Kantor KPU Tebingtinggi.
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi pendaftaran. Tahapan berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi akan menampung tanggapan masyarakat terkait para paslon.

Sebagai informasi, ketiga pasangan paslon tersebut yakni, Iman Irdian Saragih - Chairil Mukmin Tambunan, Basyaruddin Nasution - Erlys Afriyanti, Oki Doni Siregar - Riski Ramadhan Hasibuan.

"Ketiga calon memenuhi syarat administratif. Tanggal 15 - 18 September 2024, KPU Kota Tebingtinggi menunggu masuk pada tanggapan masyarakat sekaligus klarifikasinya," kata Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Tebingtinggi, Syaifuddin Okta Rambe, saat kegiatan pemberitahuan hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Sabtu (14/09/2024), di Kantor KPU Tebingtinggi.

Baca Juga:

Setelah jadwal tanggapan dari masyarakat, lanjutnya, akan dilakukan rapat pleno tertutup penetapan calon pada 22 September 2024. Selanjutnya, 23 September 2024, dilakukan pengundian nomor urut.

"Sesuai Surat Dinas (SD) KPU, pengundian dilaksanakan di aula atau halaman kantor KPU Tebingtinggi. Teknis penarikan nomor sebelum dilakukan akan mengacu pada mekanisme penarikan Pilpres," katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kordiv PPPS Bawaslu Tebingtinggi Lambok Simbolon mengatakan, untuk menyukseskan tahapan pemilihan, maka wajib tertib administrasi dan tertib pada tahapan seluruhnya.

"Bawaslu Tebingtinggi dan Panwaslu Kecamatan telah membuka posko pengaduan. Jika ada dugaan pelanggaran dapat melaporkannya," kata Lambok. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru