Selasa, 11 Maret 2025

KPU Akan Rekrut 2.212 KPPS di Tanjungbalai

Regen Silaban - Sabtu, 14 September 2024 14:11 WIB
151 view
KPU Akan Rekrut 2.212 KPPS di Tanjungbalai
(Foto: SNN/Regen Silaban)
RAKOR: Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi Komisioner Ulil Amri dan Zainul DMK, saat menggelar Rakor persiapan pembentukan KPPS bersama PPK dan PPS di Aula Kantor KPU Tanjungbalai, Sabtu (14/9/2024).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

KPU Kota Tanjungbalai akan membuka perekrutan 2.212 orang sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024.

Keseluruhan anggota KPPS itu nantinya akan bertugas melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024, masing-masing 7 orang satu kelompok di 316 TPS yang tersebar di 31 kelurahan dan 6 kecamatan se- Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:

"Untuk memenuhi kuota KPPS itu, maka sesuai tahapan Pilkada serentak tahun ini, KPU akan membuka perekrutan calon KPPS mulai 17 S
sampai 28 September 2024 ini," kata Ketua KPU Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi Komisioner Divisi SDM, Ulil Amri usai rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS bersama PPK dan PPS di Aula Kantor KPU setempat, Sabtu (14/9/2024).

Kata Fitra, 73 hari lagi menuju pelaksanaan Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang, sehingga berbagai proses tahapan terus berlangsung, salah satunya saat ini perekrutan KPPS.
Ia menekankan kepada jajarannya agar dalam proses rekrutmen KPPS dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPPS pada Pilkada serentak 2024 ini. Dan tetap memenuhi ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan KPU RI," ucapnya.

Senada juga dikatakan Ulil Amri, selaku divisi yang membidangi perekrutan calon anggota KPPS di KPU Tanjungbalai. Ia berharap agar proses rekrutmen KPPS ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga jika ingin mendaftar sebagai KPPS. Disamping persyaratan administrasi, juga yang paling penting yaitu tidak terdaftar dalam Sipol atau terlibat dalam kegiatan kontestasi politik Pilkada. Karena KPPS merupakan ujung tombak penyelenggara Pemilukada dan bersifat netral," kata Ulil.

"Secara keseluruhan, kami berharap semua tahapan Pilkada serentak tahun ini secara khusus di Kota Tanjungbalai dapat berjalan sesuai harapan. Dan pelaksanaan Pilkada ini nantinya dapat berlangsung aman, damai dan lancar. Maka dari itu, kami butuh dukungan semua pihak, baik itu pemerintah, stakeholder maupun masyarakat agar harapan kita ini bisa terwujud," pungkasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru